KUTIM, REVIEWSATU – Perwakilan Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur Syaiful Bakhri mendorong Pemkab Kutim menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkab juga diminta memaksimalkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ia menyampaikan mengenai estimasi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur yang mencapai Rp 11,151 triliun.
Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358.388.327.000,- (Rp 358,388 miliar), pendapatan transfer sebesar Rp 10.245.286.973.800,- (Rp 10,245 triliun), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 547.795.000.000,- (Rp 547,795 miliar).
Syaiful menilai bahwa jumlah pendapatan asli daerah masih dapat ditingkatkan. “Jika pemerintah mampu menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang belum dioptimalkan, kita bisa melihat peningkatan yang signifikan,” katanya, dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dirirnya menekankan pentingnya memperluas basis pajak daerah, terutama dari izin usaha, serta memaksimalkan retribusi yang selama ini belum optimal.
Anggota komisi C itu meminta agar pemerintah bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan APBD. “Pelayanan mendasar bagi kebutuhan utama masyarakat Kutai Timur harus menjadi perhatian utama,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa infrastruktur penunjang untuk perkembangan ekonomi, termasuk ekonomi kerakyatan, harus dimaksimalkan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa dengan jumlah APBD yang cukup tinggi, pemerintah harus dapat merealisasikan program-program yang nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap program-program ini dapat berjalan dengan lancar sehingga sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dapat diminimalisir,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan APBD yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin melihat hasil nyata dari setiap alokasi anggaran yang ada, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya,” tambahnya. (adv/one)