KUTIM, REVIEWSATU– Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, penting untuk diwujudkan. Hal ini sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2024.
Perwakilan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur Hj. Hasna mengatakan, ketentuan ini harus diupayakan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Hasna menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan yang memadai sangat penting untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. “Kami percaya bahwa investasi dalam pendidikan adalah investasi untuk masa depan, dan ini sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Anggota komisi C itu juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. “Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan laporan yang jelas dan terperinci mengenai penggunaan anggaran pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran yang tepat akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Kutai Timur. “Dengan anggaran yang cukup, kita dapat meningkatkan fasilitas pendidikan, pelatihan guru, dan program-program yang mendukung siswa,” jelasnya.
“Kami berharap semua elemen masyarakat, termasuk orang tua dan guru, dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung penggunaan anggaran pendidikan,” tambahnya.
Hasna berharap, bahwa catatan dan masukan yang mereka sampaikan dapat menjadi referensi dalam pembahasan Rancangan APBD. “Mohon kiranya catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat dijadikan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” harapnya.
Ia mengaku berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai. “Kami yakin, dengan alokasi yang tepat, kita dapat menciptakan generasi yang lebih baik dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” pungkasnya. (adv/one)