Kukar, reviewsatu.com – Dalam sebuah langkah transformatif untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan mendorong pemberdayaan masyarakat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menekankan pentingnya pemahaman mendalam dan penerapan aturan pemerintahan desa yang selaras dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
Pada pertemuan yang diadakan dengan wartawan pada Kamis (21/3/2024), Arianto menyampaikan bahwa Inisiatif yang dapat membawa perubahan positif dalam pemerintahan desa di Kukar, dengan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pengelolaan desa yang efektif dan pemberdayaan masyarakat yang maksimal hanya dapat tercapai jika kita memahami dan mengelola desa sesuai dengan aturan yang ada.”
Arianto menyoroti potensi ekonomi desa yang belum tergali sepenuhnya, yang menurutnya dapat dioptimalkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kerjasama antar desa, serta dengan pihak ketiga.
“Kami mendorong sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dengan lembaga kemasyarakatan dan pihak ketiga untuk mengoptimalkan pengelolaan ekonomi desa,” ujarnya, menandai era baru dalam pengelolaan sumber daya desa.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus melatih para kepala desa agar menjadi pemimpin yang responsif dan inovatif.
“Kami menyediakan pelatihan bagi kepala desa terpilih dalam mengelola keuangan, pemerintahan, serta aset desa, termasuk struktur desa hingga tingkat RT,” jelas Arianto, menunjukkan dedikasi untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan di tingkat desa.
Program pelatihan ini juga melibatkan Rukun Tetangga (RT) dalam hal pencatatan penduduk dan menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kami telah mengintegrasikan aplikasi IDAMAN RT dalam pelatihan yang kami lakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk meningkatkan kapasitas RT,” tutupnya, menegaskan pentingnya teknologi dalam memodernisasi administrasi desa.
Dengan pendekatan yang inovatif dan kolaboratif, Kukar berupaya untuk menjadi contoh dalam pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia, menunjukkan bahwa dengan sumber daya yang tepat dan kepemimpinan yang visioner, desa-desa dapat berkembang menjadi komunitas yang mandiri dan sejahtera. (adv/boy)