Samarinda, reviewsatu.com – Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyoroti masalah yang berkaitan dengan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) di area Pasar Pagi, Jalan Mas Tumenggung.
“Kita perlu mengumpulkan semua pihak yang terlibat untuk berdialog. Saya optimis bahwa kita dapat mencapai penyelesaian yang setara bagi semua,” ucapnya beberapa hari yang lalu.
Abdul menyuarakan kecemasannya mengenai nasib pasar dan menegaskan urgensi penanganan isu tanah ini. “Adalah esensial bagi kita untuk bersatu padu dalam mencari resolusi yang saling menguntungkan,” katanya.
Dalam rangka mencari jalan keluar, Abdul telah berdiskusi dengan Kepala Bidang Perencanaan di BAPPEDA Samarinda.
“Harapan kami, di tahun 2024 ini, kita dapat mengimplementasikan tindakan yang efektif, yang mungkin membutuhkan dialog lebih jauh,” terangnya.
Dia juga percaya bahwa pemerintah akan memberikan perhatian pada masalah 48 SHM ini.
“Saya yakin Pak Andi Harun akan menggunakan kearifannya untuk menghasilkan solusi terbaik melalui diskusi yang akan menuntun kita pada langkah berikutnya,” imbuhnya.
Abdul menambahkan bahwa pemilu yang baru saja selesai sempat menjadi penghalang dalam penjadwalan pembicaraan tentang isu ini.
“Tetapi, kami berharap untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di akhir Maret ini, dengan tujuan mencapai konsensus yang menguntungkan semua pihak,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)