Kukar, reviewsatu.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melanjutkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar sebagai upaya untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Pada tahun ini, Disperkim Kukar menetapkan target rehabilitasi sebanyak 1000 unit RTLH.
Program ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kodim 9006/KKR, dengan melibatkan prajurit TNI dalam proses rehabilitasi RTLH yang telah terverifikasi.
Pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap per cluster, dimulai sejak bulan Agustus 2023. Lebih dari 100 unit rumah sudah berhasil direhabilitasi di cluster pertama yang tersebar di Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan, dari total target 231 rumah yang akan diperbaiki.
Proses rehabilitasi RTLH akan terus berlanjut dalam tiga zona, yaitu zona hulu, pesisir, dan tengah.
Andi Muhammad Yahya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Disperkim Kukar, menyatakan bahwa pelaksanaan program ini berjalan tanpa kendala yang signifikan.
“Material bangunan yang dibutuhkan dalam program ini tergolong sederhana, hanya mencakup atap, lantai, dan dinding,” ucapnya saat diwawancarai pada Senin (2/10/2023).
Pemerintah Kabupaten Kukar telah menganggarkan sekitar Rp 50 miliar untuk tahun 2023, dengan estimasi pembiayaan sekitar Rp 50 juta per unit rumah. Andi tetap optimis bahwa mereka akan berhasil menyelesaikan renovasi 1000 unit RTLH pada tahun ini.
“Kami tetap optimis bahwa target ini akan tercapai tahun ini,” tegasnya. (adv/jat)