Samarinda, reviewsatu.com – Staf Ahli Gubernur Kaltim Christianus Benny resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Sebelumnya Benny telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Jumat (18/8/2023) pekan lalu.
Status Benny menyusul mantan Bupati Kutai Barat Ismail Thomas, yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan perjanjian tambang PT Sendawar Jaya. Kini, Benny pun ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jaksel. Christianus Benny, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kaltim. Sejak 5 Agustus 2022 lalu ia dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Isran. Posisi spesifiknya, Staf Ahli Gubernur Bidang III yang menangani soal Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat.
Benny dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. Hal itu menyusul penahanan terhadap anggota Komisi I DPR RI dari PDIP, yang juga mantan Bupati Kutai Timur, Ismail Thomas atas perkara serupa. Ia diduga ikut berperan memalsukan dokumen yang terkait tambang. Staf Ahli Gubernur Kaltim itu pun, kini harus mendekam di jeruji besi.
Melimpahnya Harta Staf Ahli
Lantas, seberapa banyak harta kekayaan Christianus Benny? Melalui laman e-lhkpn KPK per Sabtu (26/8/2023), Benny memiliki kekayaan total yang dilaporkannya sebesar Rp 1,9 miliar. Persisnya, Rp 1.962.605.000. Dari laporan hartanya periode Desember 2022, aset terbesar yang dimilikinya antara lain tanah dan bangunan seluas 174 m2/100 m2. Nilainya Rp 1,7 miliar. Dari hasil kekayaannya, ia juga punya alat transportasi dan mesin yang totalnya mencapai Rp 165.250.000. Terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2015 senilai Rp 135 juta dan satu unit motor Yamaha BBS M/T tahun 2022 senilai Rp 30.250.000. Ia juga tercatat punya harta bergerak lain yang nilainya Rp 86.605.000. Selain itu, ada pula harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 110.750.000. Benny juga mencatatkan utangnya senilai Rp 100 juta.
Media ini juga membandingkan laporan harta kekayaan Benny di tahun-tahun sebelumnya. Dalam laporan periode Desember 2021, total hartanya sebesar Rp 1.962.605.000. Dalam laporan tersebut, Benny masih tercatat sebagai Kepala Dinas ESDM Kaltim.
Total hartanya serupa dengan laporan setahun berikutnya, Desember 2022. Atau pada Tanggal Penyampaian/ Jenis Laporan – Tahun: 10 Februari 2023/ Periodik – 2022, yang totalnya sama persis. Yakni, Rp 1.962.605.000. Di laporan ini ia sudah tercatat sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat. Dengan kata lain selama setahun itu harta Benny tidak berkurang. Tidak pula bertambah sepeser pun. Angka bahkan detil nilai per harta sama persis, seolah hanya copas pada laporan tahun sebelumnya.
Selain itu, kesamaan nilai kekayaannya juga serupa pada laporan tahun-tahun ke belakang. Semisal pada laporan periode 31 Desember 2020, total harta yang dilaporkannya sebesar Rp Rp.1.520.220.211. Di laporan itu, Benny tercatat sebagai Kepala Unit Dinas Kehutanan Pemprov Kaltim. Angka ini sama persis dengan periode sebelumnya, 30 Desember 2019. Yang total hartanya juga tercatat Rp Rp.1.520.220.211. Saat melaporkan harta di periode ini, ia tercatat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Kehutanan Pemprov Kaltim. (boy)
sumber; nomorsatukaltim.com