Rudy Mas’ud Berhentikan Anggota Keluarganya di Tim Ahli, Ini Kata Pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar

Samarinda, reviewsatu.com – Pengamat kebijakan publik Unmul, Saiful Bachtiar, menilai polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Tim Transisi di lingkungan Pemprov Kaltim tidak muncul tiba-tiba.

Melainkan sudah terakumulasi persoalan sejak awal pembentukannya.

Ia menyoroti langkah Gubernur Kaltim yang telah memberhentikan salah satu anggota tim yang merupakan kerabat dekat, di tengah munculnya advokasi dari sejumlah pihak yang meminta pembubaran tim tersebut.

“Ini bukan sekadar tuntutan biasa, tapi sudah mengarah pada pembatalan atau pembubaran. Karena sejak awal memang banyak hal yang dipertanyakan publik,” ujar Saiful dihubungi Senin (27/4/2026).

Menurutnya, polemik tersebut berangkat dari ketidakjelasan mendasar terkait eksistensi tim.

Publik, kata dia, sejak awal mempertanyakan tujuan pembentukan, sumber anggaran, hingga hasil kerja yang diharapkan.

“Pertanyaannya sederhana, tim ini sebenarnya untuk apa? Lalu anggarannya dari mana? Dan apa output maupun outcome kinerjanya? Itu tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Saiful menegaskan, penggunaan keuangan negara tidak bisa dilepaskan dari prinsip akuntabilitas.

Setiap belanja, baik barang maupun jasa, wajib memiliki indikator kinerja yang jelas dan dapat diukur.

“Harus ada kontrak kerja, ada indikator, dan ada hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak jelas output dan outcome-nya, itu problem dalam tata kelola anggaran,” tegasnya.

Ia juga menilai jumlah anggota tim yang tergolong besar tidak sejalan dengan kebutuhan riil.

Untuk fungsi transisi, menurutnya, jumlah tersebut berlebihan. Begitu pula jika diklaim sebagai tim ahli.

“Kalau tim transisi, tidak perlu sebanyak itu. Kalau tim ahli, harus jelas keahliannya apa. Harus transparan ke publik, bidang apa yang dibutuhkan dan apa tugas fungsinya,” ujarnya.

Saiful menilai persoalan semakin kompleks ketika muncul fakta adanya pelibatan keluarga dalam struktur tim. Hal ini, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik nepotisme.

“Pertanyaannya, apa korelasi keahlian yang dimiliki sehingga bisa diangkat? Sampai sekarang tidak pernah dijelaskan. Itu yang memicu persepsi nepotisme,” katanya.

Ia mengkritik penjelasan Gubernur terkait tugas salah satu anggota tim yang disebut menangani urusan privat dan logistik. Menurutnya, fungsi tersebut tidak relevan dengan posisi sebagai tim ahli.

“Itu bukan kerja tim ahli. Itu masuk wilayah pribadi atau tugas birokrasi. Sudah ada wakil gubernur, sekda, dan perangkat daerah yang menjalankan fungsi itu,” ujar Saiful.

Saiful menegaskan, tim ahli seharusnya berisi individu yang memiliki kepakaran tertentu, baik dari sisi pengetahuan maupun pengalaman.

“Keahlian itu ada dua sumbernya, pengetahuan dan pengalaman. Kalau dua-duanya tidak jelas, maka tidak layak disebut tim ahli,” tegasnya.

Ia juga menyinggung standar honorarium yang seharusnya mengacu pada ketentuan yang berlaku, bukan ditentukan secara subjektif.

“Ada standar biaya, tidak boleh suka-suka. Tidak bisa hanya meniru daerah lain tanpa melihat kapasitas anggaran dan kebutuhan,” kata dia.

Lebih jauh, Saiful mengkritik praktik di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi tim ahli. Ia menyoroti kecenderungan sejumlah anggota tim yang justru aktif memberikan klarifikasi di ruang publik.

“Tim ahli itu tugasnya memberi advice, rekomendasi kepada gubernur, bukan sibuk klarifikasi di media. Itu malah menambah kegaduhan,” ujarnya.

Menurutnya, peran tim ahli seharusnya berada di belakang layar, menyusun kajian dan memberikan masukan strategis secara tertulis atau melalui forum internal.

“Kalau yang terjadi sekarang, banyak yang tidak sinkron antara pernyataan gubernur dan timnya. Itu justru memperkeruh situasi,” ucapnya.

Ia menilai kondisi tersebut memperkuat alasan munculnya tuntutan pembubaran tim, karena dinilai tidak memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan publik.

“Substansi yang diharapkan masyarakat tidak tercapai. Yang muncul justru polemik baru,” lanjut Saiful.

Meski pun ia mengapresiasi langkah pemberhentian Wakil tim yang merupakan kerabat gubernur, yakni Hijrah Mas’ud. Tapi Saiful menilai hal itu belum cukup menyelesaikan persoalan.

Ia mengingatkan, praktik nepotisme tidak hanya terjadi dalam bentuk formal, tetapi juga bisa melalui keterlibatan tidak langsung dalam pengambilan keputusan.

“Bisa saja tidak tercantum dalam struktur, tapi ikut mengendalikan birokrasi atau belanja pemerintah. Itu juga bentuk pelanggaran prinsip good governance,” tegasnya.

Saiful menekankan, pemerintahan harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan keluarga.

“Pemerintahan itu bukan perusahaan keluarga. Yang punya kewenangan hanya gubernur dan wakil gubernur yang dipilih melalui proses politik,” imbuh Saiful.

Ia juga mengingatkan, pelibatan keluarga dalam pemerintahan berpotensi melanggar prinsip reformasi yang menolak praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Ini amanat reformasi yang harus dijaga. Jangan sampai kembali ke pola lama,” bebernya.

Selain itu, Saiful menilai polemik ini juga berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD yang belum berjalan optimal.

Ia bahkan mendorong adanya evaluasi terhadap posisi strategis di legislatif agar relasi antara eksekutif dan legislatif tetap profesional.

“Kalau ada hubungan keluarga dalam posisi strategis, itu bisa memengaruhi persepsi publik terhadap independensi pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, relasi antara gubernur dan DPRD seharusnya murni sebagai hubungan kelembagaan, bukan hubungan personal.

“Kalau sejak awal sudah dilihat sebagai relasi keluarga, maka marwah lembaga bisa terdegradasi,” lanjutnya.

Saiful menegaskan, polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tim ahli maupun tim transisi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menyarankan agar ke depan, pembentukan tim pendukung dilakukan secara transparan, dengan kriteria yang jelas dan berbasis kebutuhan.

“Harus transparan, akuntabel, dan efektif. Jangan terlalu banyak orang tapi tidak jelas kerjanya. Itu tidak efisien dan membebani anggaran,” sebutnya.

Ia juga menekankan, jika fungsi tim tidak jelas dan tidak memberikan kontribusi signifikan, maka keberadaannya layak dipertimbangkan kembali.

“Kalau hanya menambah keramaian tanpa hasil yang nyata, lebih baik tidak perlu ada,” pungkas Saiful. (MAYANG SARI)