Samarinda, reviewsatu.com – Pihak Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) ogah hadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda. Pertemuan kali ini menindaklanjuti hak karyawan yang belum terpenuhi.
sebelumnya, DPRD Samarinda sudah menggelar RDP dengan mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, Senin (26/6/2023) kemarin untuk mencari duduk perkara. Selasa (27/6/2023) hari ini, dewan melalui Komisi IV pun memanggil manajemen RSHD untuk diminta klarifikasi. Sayangnya tidak digubris.
Agenda yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita itu terpaksa molor hingga satu jam karena ketidakhadiran pihak manajemen. Untuk menindaklanjuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti akan lakukan rapat internal dengan anggota dari komisi.
“Nanti kami rapatkan lagi, saya tidak bisa memutuskan. Kami di komisi ini ada delapan orang, nanti kami rapat internal apa yang akan kita lakukan,” ucap Puji.
Puji menyatakan bahwa rangkaian rapat kali ini masih dilakukan untuk memfasilitasi tuntutan karyawan dan eks karyawan.
“Ingin memediasi supaya karyawan yang menuntut delapan tuntutan itu bisa diakomodir pihak rumah sakit,” tambahnya.
Namun Puji juga menyiratkan akan lakukan panggilan kedua kepada pihak manajemen rumah sakit. Jika panggilan kedua ini tidak digubris, barulah komisi IV akan lakukan inspeksi mendadak (sidak). Puji pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus ini sebelum mendengar langsung dari pihak manajemen rumah sakit.
“Kami sementara menunggu, informasi dari pihak manajemen kesulitannya apa, kami belum bisa melakukan apa apa sebelum mendengar langsung dari manajemen. Kita tidak bisa berandai-andai” pungkas politisi Demokrat itu.
Sementara itu, media ini berupaya mendatangi pihak manajemen RSHD di jalan Dahlia, Samarinda, sekitar pukul 11.59 Wita. Namun resepsionis rumah sakit menyatakan pihak manajemen tidak bisa ditemui.
“Pihak manajemen sedang sibuk, jadi belum bisa ditemui,” ujar Diana salah satu staf yang sedang berjaga di front desk. (asa/boy)
Pewarta: Salasmita