Samarinda, reviewsatu.com – DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), membahas tuntutan karyawan salah satu rumah sakit yang belum dipenuhi.
Sebelumnya para karyawan dan eks karyawan rumah sakit tersebut sudah mengadu ke disnaker. Sayang tidak ada hasil positif yang didapat. Menindaklanjuti keluhan itu, DPRD Samarinda pun memanggil Disnaker, Senin (26/6/2023) hari ini untuk mempertanyakan. Kepala Disnaker Samarinda Wahyono Hadi Putro turut hadir dalam RDP. Ia katakan Disnaker telah berupaya menyelesaikan kasus ini sejak adanya pengaduan awal.
“Kami sudah langsung sesuai aturan, kami panggil para pihak untuk di mediasi, kemudian karena hasil mediasi tidak ada kata sepakat, keluarlah putusan anjuran yang mewajibkan perusahaan membayar kekurangan upah,” ujar Wahyono.
Anjuran yang dikeluarkan itu pun sudah ditanggapi oleh kedua belah pihak. Wahyono menjelaskan baik dari karyawan dan eks karyawan maupun manajemen sudah menerima, hanya saja anjuran tersebut belum dijalankan.
“Sepuluh hari setelah anjuran ini dikeluarkan, mereka harus memberikan tanggapan,” imbuhnya.
Wahyono menuturkan pihak rumah sakit sudah menerima anjuran Disnaker tersebut, namun kenyataannya manajemen belum mau melaksanakan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menjelaskan ada delapan tuntutan mengenai hak-hak karyawan yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
“Ternyata dari Dinas Tenaga Kerja sudah dilakukan dua kali mediasi dan hasilnya itu sudah dilakukan anjuran,” ujar Sri usai RDP.
Beberapa tuntutan yang diajukan kepada pihak manajemen rumah sakit yaitu: mengenai gaji yang belum dibayarkan, sisa gaji tahun 2022 yang tidak dibayarkan, gaji tidak sesuai dengan UMK, THR yang tidak dibayarkan penuh, THR yang tidak dibayarkan kepada sebagian karyawan, pengembalian pemotongan gaji secara sepihak dilakukan manajemen sebesar Rp 1 juta kepada karyawan yang memutuskan resign. Termasuk pula tunggakan BPJS ketenagakerjaan selama delapan bulan. Puji juga menyoroti mengenai laporan dari manajemen perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kabarnya antara gaji yang dibayarkan karyawan secara real dengan gaji yang dilaporkan ke BPJS ini benar atau tidak, ini jadi pertanyaan. Kita juga akan konsultasi ke bagian pengawas provinsi,” sebutnya.
Menindak lanjuti hasil RDP hari ini, DPRD akan menjadwalkan pertemuan dengan manajemen rumah sakit.
“Kami akan memanggil manajemen. kita akan menggali dulu apa sih yang menjadi kesulitan sehingga menjadi permasalahan ini, karena kita melihatnya yang paling dirugikan adalah karyawan,” tutup Puji. (asa/boy)