Samarinda, reviewsatu.com – Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) merevisi perda tentang perlindungan anak. Perubahan yang dilakukan hanya judul bukan substansi atau isi perda tersebut.
“Isinya sudah mantap dan sebutlah sempurna, tapi untuk judul ini kurang mencerminkan isi supaya lebih mendalam,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti usai melaksanakan rapat pembahasan Perda di Ruang Rapat Utama, Lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jumat (28/5/2027).
Dia menyampaikan perubahan tersebut dirasa memenuhi keseluruhan isi yang memiliki makna lebih baik. Perubahan ink disambut baik oleh seluruh pihak yang hadir. Damayanti pun berharap dengan adanya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Kota Samarinda mampu menyandang predikat Kota Layak Anak.
“Harapan bagaimana Perda ini mampu Samarinda jadi Kota Pusat Peradaban dan bisa digunakan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bagi anak-anak kita di mana harapannya juga Samarinda menjadi Kota Layak Anak,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Shaputra menyebut rapat kali ini merupakan finalisasi dan persiapan menuju pengesahan.
“Kita rencanakan pertengahan Juli supaya kita sahkan bersama perda lainnya,” ungkap Samri.
Ia menyebut yang direvisi yaitu penyempurnaan redaksi agar lebih memantapkan Perda tersebut.
“Seperti masalah melindungi kita tambah dengan memenuhi kebutuhan anak. Jadi bukan hanya perlindungan tapi juga kebutuhan perlu dipenuhi,” tuturnya.
Politisi PKS itu menyebut pengesahan perda termasuk penting. Apalagi dalam waktu mendatang, lanjutnya, Kota Samarinda akan mendapat penilaian Kota Layak Anak. Sehingga dokumen ini dibutuhkan untuk memenuhi keperluan tersebut. Yaitu dari yang semula Samarinda mendapat tingkat madya pada penilaian nanti akan meningkat menjadi utama.
“Makanya selain kita mengejar cepat disahkan memang dari dinas sudah sangat menunggu,” kata Samri.
Ia menyebut peraturan ini akan diaplikasikan di segala lingkup yang dihuni oleh anak-anak. Baik itu pengaplikasiannya di sekolah maupun untuk anak jalanan.
“Jadi siapapun kita lindungi dan penuhi kebutuhannya. Termasuk anak kebutuhan khusus,” pungkas Samri. (dey/boy)