Kukar, reviewsatu.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menggandeng Kodim 0906/Kukar.
Program tersebut bertujuan merehabilitasi sekitar 1.010 unit RTLH yang tersebar di wilayah Kukar. Hingga bulan April 2023, sekitar 400 unit RTLH telah melalui tahapan verifikasi dan dilakukan pengerjaan secara bertahap. Namun, proses verifikasi terhadap rumah-rumah yang akan direhabilitasi hingga kini masih terus berlangsung.
Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan menyebutkan bahwa pihaknya terus mengebut program rehabilitasi RTLH ini, dan harus selesai sebelum tutup anggaran tahun.
“Sembari verifikasi kekurangannya, tahun ini semua 1.010 unit RTLH, dan harus selesai saat tutup anggaran,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sabtu (20/5/2023).
Untuk anggarannya sendiri, Maman mengungkapkan mencapai Rp 60 miliar dengan masing-masing biaya rehabilitasi rumah sekitar Rp 50 juta.
“Ini tergantung kebutuhan dan besar kerusakan yang harus diperbaiki,” pungkasnya. (adv/jat/boy)