UTAMA  

KIKA Kaltim Kecam Aksi Premanisme di Tambang Ilegal

pimpinan dprd
Herdiansyah Hamzah.

Samarinda, reviewsatu.com – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim mengecam aksi premanisme di lokasi yang diduga tambang ilegal, di Desa Rempanga, Loa Kulu, Kukar.

Aksi yang sempat viral ini terjadi pada Jumat (31/3/2023) malam hingga Sabtu (1/4/2023) dini hari. Sekelompok warga yang mengak penduduk lokal melakukan aksi penghentian paksa truk hauling yang berisi batu bara.

Naasnya, aksi sejulmah warga tersebut malah mendapat tindakan brutal dari oknum, yang diduga preman. Bahkan salah satu warga nyaris menjadi korban penikaman. Herdiansyah Hamzah, anggota KIKA Unmul menyebut tindakan ini menunjukkan aparat dan pemerintah gagal berikan rasa aman kepada masyarakat.

“Mereka gagal dalam dua hal sekaligus,” tegasnya.

Baca Juga  Pasar Murah Mampu Stabilkan Harga, Program Disperindagkop Kaltim 2021 Sukses

Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang katanya kian terbuka dan semakin meluas. Tidak adanya efek jera bagi pelaku penambang ilegal menunjukkan kalau pemerintah dan polisi mendadak bisu.

Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang menolak tambagn ilegal. Herdi menambahkan seharusnya dua institusi ini semestinya pasang badan untuk melindugi warga.

“Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapan dengan para preman tambang ilegal,” singgungnya.

KIKA Kaltim pun menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendukung penuh warga Desa Rempanga Pal 8, Kecamatan Loa Kuluuntuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya. Kedua, meminta aparat kepolisian agar peduli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal.

Baca Juga  PUPR Pastikan Lelang Proyek Tetap Gunakan Harga Wajar

“Para pelaku di lapangan, pemilik modal dan para preman bayarannya harus segera ditindak tegas. Preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap.”

Ketia, mendesak Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim tidak membisu melihat warganya berjuang sendirian melawan kejahatan tambang ilegal. Dan terakhir, menyeru seluruh elemen masyarakat melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa. (boy)