Sah, APBD Kukar 2023 Rp 7,2 Triliun

APBD Kukar

Kukar, reviewsatu.com – Mewakili Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin hadiri rapat paripurna agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2023, Jumat (28/10/2022) malam.

Pada agenda tersebut, DPRD Kukar mengesahkan APBD Kukar 2023 sebesar Rp 7,2 triliun.

Dalam kesempatan itu, Rendi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kukar yang telah menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran selama proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023 sampai dengan proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga  Meriahkan Erau Tahun 2022, Dispora Adakan Lomba Olahraga Tradisional

“Kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting karena merupakan wujud kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif,” ucap Rendi.

DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemkab Kukar. Keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar,” sambungnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan bahwa banyak masukan yang ia terima dari anggotanya yang berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan.

“Mungkin ini yang menjadi perhatian Pemkab Kukar kedepannya. Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal. Kenapa ini cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di OPD sudah bisa berjalan. Sehingga akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)