Kukar, reviewsatu.com – Tak hanya sekedar memastikan ketersediaan infrastruktur penunjang komunikasi saja, Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) juga memiliki sejumlah tugas penting lainnya. Diantaranya yakni memberikan informasi dan komunikasi publik sebagai jembatan informasi pemerintah ke masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar, Ahmad Arianto, saat menghadiri Podcast Etam Bekesah.
Ia menerangkan bahwa ada beberapa bidang yang ditangani oleh Diskominfo Kukar. Yaitu Bidang Statistik, Informasi dan Teknologi (IT).
Selain itu juga, Bidang E-Government dan Pelayan Informasi, Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP).
Di Bidang PKP inilah, jelas Arianto, bidang yang memiliki fungsi sangat luas. Karena langsung menyangkut komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.
“Fungsi komunikasi ini tidak hanya sebatas lingkup internal pemerintah. Namun juga dalam fungsi komunikasi ini kita menyediakan ruang kepada masyarakat agar berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara,” ucap Ahmad Arianto, Kamis (6/10/2022).
Agar dapat menunjang hal tersebut, Arianto mengatakan juga perlu ada kemitraan dengan media massa.
“Yang ketiga itu ada menangani khusus mewadahi pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan ini yaitu masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga telah menyediakan wada Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) guna mewadahi dan mengakomodir masyarakat.
Hal itu searah dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Didalamnya ada KIM, Kelompok Media Tradisional, Kelompok Konten Positif, dan Kelompok Strategis. Sejauh ini KIM yang paling menonjol di publik. Meski empat kelompok tersebut memiliki peran strategis masing-masing yang setara dalam bidang informasi.
Ia menyebut, KIM dibentuk di desa atau kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dan kota. KIM sejatinya lahir dari masyarakat. Karena itu, kelompok ini bukan dibentuk oleh pemerintah.
“KIM itu lahir dari masyarakat untuk masyarakat. Jadi, dengan adanya KIM sebenarnya bisa memberikan pola komunikasi yang baik antara pemerintah ke masyarakat dan masyarakat ke pemerintah,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)