Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Fraksi PPP

Pemkab Kutim

Kutim, reviewsatu.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tanggapi pertanyaan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim, perihal pundi-pundi usaha baru yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mendongkrak kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Rapat Paripurna ke 14, Bupati Kutim melalui Sekretaris Daerah Rizali Hadi menyampaikan tiga buah jawaban pemerintah terkait pertanyaan tersebut.

Pertanyaan yang didasari usulan pemerintah tentang raperda perubahan atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah itu, Rizali Hadi lontarkan dua jawaban terhadap peningkatan PAD.

“Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, maka dapat kami sampaikan bahwa, peningkatan PAD daerah dapat diupayakan dengan melakukan ekstensifikasi pendapatan dan intensifikasi pendapatan serta penguatan kelembagaan,” bebernya.

Baca Juga  Ardiansyah Berharap Eksekutif-Legislatif Saling Mendukung

Dijelaskanya, ekstensifikasi pendapatan daerah dapat dilakukan dengan pengelolaan sumber penerimaan baru. Terutama untuk lain-lain PAD yang sah, agar penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sudah bisa dinyatakan close list.

“Close list, artinya sudah dibatasi atas pemungutan pajak tertentu atau tidak memiliki keleluasaan memungut pajak lain di luar pajak tersebut,” jelasnya.

Adapun pengelolaan lainnya bisa dengan penjaringan wajib pajak (WP) / retribusi baru. Penjaringan tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat untuk tukar-menukar data pajak dan menarik minat yang mendaftar.

“Saat ini Pemerintah Daerah telah mengupayakan penjaringan wajib pajak (WP) / retribusi baru dengan sistem daring. Dengan demikian, masyarakat lebih mudah melakukan akses untuk melakukan pendaftaran wajib pajak/retribusi daerah,” urainya.

Baca Juga  Dosen: Jangan Ada Dusta Soal CSR PT Bayan, Mahasiswa: Kami Siap Aksi

Pemerintah saat ini sedang mengupayakan hal itu dengan mengusulkan Raperda perubahan tentang organisasi perangkat daerah. Menurutnya inovasi yang dilakukan oleh daerah dalam upaya peningkatan PAD akan menjadi salah satu kunci keberhasilan.

“Dengan berbagai upaya yang dilakukan tersebut diatas, diharapkan mampu meningkatkan PAD sehingga ketergantungan daerah akan dana transfer dari pemerintah pusat dapat berkurang,” ucapnya.

pendapatan daerah akan menjadi salah satu kunci keberhasilan.Optimalisasi potensi yang ada di daerah diperlukan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv/oke/cyn)