Ini Solusi Andi Harun untuk Proyek Belum Tuntas di Samarinda Seberang

Ini Solusi Andi Harun untuk Proyek Belum Tuntas
Wali Kota Samarinda Andi Harun mencoba menyelesaikan masalah proyek pelebaran jalan di Kecamatan Samarinda Seberang. Yakni di sepanjang Jalan Bung Tomo hingga Jalan Sultan Hasanuddin. (IST)

Samarinda, reviewsatu.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun mencoba menyelesaikan masalah proyek pelebaran jalan di Kecamatan Samarinda Seberang. Ia menawarkan solusi penyelesaian proyek lama yang belum tuntas di sepanjang Jalan Bung Tomo hingga Jalan Sultan Hasanuddin.

Jika Anda melintasi jalan tersebut terlihat ada yang janggal. Beberapa halaman rumah tampak masuk ke bahu jalan.  Warga dan pengguna jalan kerap mengeluhkan hal ini karena sering terjadi kecelakaan.

Mendengar keluhan warga itu, pada hari Selasa (1/4/2022), Andi Harun bersama Hero Mardanus, kepala Dinas Pekerjaan Umum Samarinda, meninjau lokasi tersebut. Apa penyebab warga pemilik rumah dan lahan enggan beranjak dari proyek pelebaran jalan garapan Pemprov Kaltim itu.

Hingga proyek selesai, sebagian lahan milik warga tak kunjung dibebaskan. Sehingga mereka tetap bertahan. Akhirnya mengganggu aktivitas pengendara karena ada penyempitan jalan.

Baca Juga  Target Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Akhir Tahun Diperkirakan Meleset

Rombongan Wali Kota Andi Harun singgah di beberapa rumah milik warga itu. Mereka mendatangi 4 rumah dan berbincang dengan pemiliknya.

Salah satu pemilik rumah di Jalan Bung Tomo, Suwardi, mengatakan, awalnya ada 200 orang yang akan mendapat ganti rugi dari proyek tersebut. Khususnya bagi pemilik lahan dan rumah yang sudah bersertifikat. Namun, jika belum bersertifikat tidak akan mendapat ganti rugi.

“Pada dasarnya, kami setuju proyek pelebaran jalan itu. Dulu sih diganti Rp 5 juta per meter. Saya tidak tahu sekarang,” kata Suwardi.

Karena tidak ada tindak lanjut dari Pemprov Kaltim hingga sekarang ini, akhirnya Suwardi tetap bertahan. Ia menganggap dirinya dan beberapa orang lainnya tidak masuk dalam data yang dibutuhkan untuk ganti rugi.

Baca Juga  Tiga Nama Calon Rektor Unmul Keluar, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, Andi Harun meyakinkan untuk membantu penyelesaian proyek perluasan jalan ini. Pasalnya, ia banyak menerima keluhan dari warga Samarinda Seberang. Langkah pertama, Andi Harun akan membantu menyelesaikan masalah sosialnya terlebih dahulu.

“Mungkin kita akan menyelesaikan masalah sosial. Mudah-mudahan, provinsi akan menyiapkan rencana perbaikan jalan setelah masalah sosial selesai,” jelas Andi.

Pun akan segera menindaklanjuti dan mengkaji dokumen warga yang perlu diberi ganti rugi. Namun, ia tetap akan berpatokan pada aturan yang berlaku.

Dijelaskannya, dana kompensasi akan dicairkan secara bertahap melalui APBD murni dan APBD perubahan tahun 2022.

“Mudah-mudahan tahun ini clear semua. Ini sudah lama ditunggu masyarakat. Pengerjaan jalan juga bisa selesai, Insya Allah,” harapnya. (R1)