Samarinda, reviewsatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memetakan wilayah yang rawan peredaran narkotika di Kota Tepian.
“Salah satunya Jalan Hasan Basri (Eks Jalan Merak). Merak itu perpindahan dari Segiri. Setelah kita garap terjadi perpindahan segiri ke merak,” ungkap Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Ahmat Fadholi saat ditemui di Hotel Horison, Jalan Imam Bonjol, Senin (22/5/2023).
Tidak berdiam di suatu tempat, Fadholi menyebut, ketika para pengedar tersebut merasa terusik maka mereka akan mencari tempat baru.
“Dari Jalan Merak kita garap pindahnya ke Jalan Belatuk. Belatuk pindahnya ke Jalan Kesehatan,” tambah Fadholi.
Fadholi menyebut berdasarkan data yang ia miliki loket pengedar barang haram tersebut menggunakan rumah sewaan. Ia menyebut ada sebagian oknum masyarakat yang memberikan izin atau sewa. Hal inilah yang sedang diupayakan oleh pihaknya untuk menyadarkan kepada masyarakat agar berani menolak dan berani melapor.
Ia menerangkan salah satu upaya untuk mengantisipasi maraknya loket tersebut yaitu dengan membentuk penggiat dan relawan di lingkungan masyarakat agar mempunyai kesadaran yang sama.
Ketika menyinggung terkait pengamanan bandar narkotika tersebut, Fadholi menyebut, tidak semudah yang dibayangkan.
Hal ini dikarenakan pada sindikat peredaran narkoba ini ada sistem yang terputus. Dimana pada yang sudah diamankan biasanya pelaku tidak menyebut hingga level teratas.
Kemudian pihaknya pun masih yang mempelajari untuk melakukan tindakan hukum namun tidak melanggar hukum.
“Jadi kita kadang terkendala di upaya pengembangan,” tambahnya.
Kemudian ia menyebut ada tiga strategi besar yang dilakukan. Yaitu mengamankan yang belum terkena barang haram tersebut. Kemudian mengobati yang sudah terkena. yang belum terkena kita aman kan, ini termasuk adek adek kita amankan. Dan yang terakhir menangkap sindikatnya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor,” pungkas Fadholi. (dey/boy)










