Kebakaran Berulang di Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Minta Keamanan Instalasi Listrik Diperhatikan

Ketua DPRD Kukar saat tinjau lokasi kebakaran di jalan Kartini.(rahmat)

Kukar, reviewsatu.com – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap instalasi dan infrastruktur kelistrikan menyusul kembali terjadinya kebakaran di kawasan Jalan Kartini, Tenggarong.

Ia menilai, upaya pencegahan kebakaran tidak cukup hanya dengan mengantisipasi kebocoran gas atau kelalaian saat memasak, tetapi juga harus menyasar kondisi instalasi listrik yang berpotensi memicu kebakaran.

Ahmad Yani mengatakan, peristiwa kebakaran yang kembali terjadi di Tenggarong menjadi duka bersama sekaligus pengingat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana kebakaran.

Menurut dia, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius adalah instalasi listrik di rumah warga, terutama kabel dan rangkaian listrik yang sudah tua atau tidak lagi layak digunakan.

“Bukan hanya persoalan kompor dan gas, tetapi juga arus listrik. Kabel-kabel dan rangkaian listrik yang sudah tua serta tidak layak harus menjadi perhatian pemerintah,” kata Ahmad Yani, Jumat (16/10/2026).

Ia menilai, kondisi infrastruktur kelistrikan perlu diperiksa dan dievaluasi secara berkala untuk mengurangi risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran. Pemerintah daerah, menurut dia, perlu berkoordinasi dengan PT PLN untuk memastikan instalasi dan fasilitas kelistrikan yang digunakan masyarakat memenuhi standar keamanan.

DPRD Kukar, lanjut Ahmad Yani, akan berupaya merumuskan langkah intervensi terhadap persoalan tersebut, termasuk kemungkinan melakukan penelusuran langsung bersama PLN.

Selain kondisi instalasi listrik yang sudah tua, Ahmad Yani juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir di Tenggarong. Ia menyebut, sejumlah warga mengeluhkan kerusakan peralatan elektronik akibat pemadaman yang kerap terjadi.

Menurut dia, persoalan pemadaman listrik perlu turut dievaluasi karena menyangkut keandalan pasokan listrik dan kondisi peralatan kelistrikan masyarakat.

“Kita perlu menelusuri persoalan ini bersama PLN. Tanggung jawab PLN bukan hanya menyalurkan listrik, tetapi juga memperhatikan infrastruktur kelistrikan dan memastikan pasokan listrik tetap andal,” ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Yani tidak menyimpulkan bahwa pemadaman listrik menjadi penyebab kebakaran tersebut. Ia menegaskan, berbagai faktor yang berpotensi memicu kebakaran perlu ditelusuri agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan penggunaan peralatan rumah tangga, termasuk kompor, tabung gas, dan instalasi listrik.

Di sisi lain, Ahmad Yani menegaskan bahwa penanganan pasca kebakaran harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah diminta memastikan bantuan bagi warga terdampak terdata dengan baik dan disalurkan sesuai kebutuhan.

Ia juga membuka kemungkinan adanya upaya bersama untuk membantu pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

“Bantuan harus direkapitulasi dan dipastikan ada penanganan dari pemerintah untuk warga kita. Kalau diperlukan, kita bersama-sama mengupayakan pembangunan kembali rumah warga,” katanya.

Ahmad Yani menilai, musibah kebakaran tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan kelalaian masyarakat. Pemerintah dan seluruh pihak terkait juga perlu mengevaluasi kesiapsiagaan, sosialisasi pencegahan, serta ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran.

Menurut dia, keterbatasan sarana pemadam dan kurangnya edukasi pencegahan menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Ia memastikan DPRD Kukar akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di daerah.

“Ini menjadi evaluasi bagi kita semua, termasuk DPRD. Masih banyak hal yang harus kita benahi dan perbaiki agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang,” tuturnya. (Rahmat)