Kukar, reviewsatu.com — Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan DPRD siap menampung hingga 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani di tengah pembahasan mengenai penataan ulang penempatan PPPK optimalisasi di Kukar. Menurut dia, kebutuhan pegawai di DPRD masih cukup besar, terutama untuk mendukung pekerjaan alat kelengkapan dewan , administrasi, serta kegiatan anggota dewan.
“Kami di DPRD masih membutuhkan sekitar 100 orang PPPK. Kalau di OPD lain penataan pola kerjanya sulit, silakan dikaji kemungkinan penempatannya di DPRD karena kami juga masih kekurangan pegawai,” ucap Ahmad Yani, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut dapat menjadi salah satu opsi penyelesaian bagi PPPK yang mengalami kendala penempatan di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
“Realisasinya tetap harus mempertimbangkan kebutuhan formasi, ketentuan kepegawaian, dan mekanisme pemindahan atau penempatan yang berlaku,”jelasnya.
Ahmad Yani mengatakan, DPRD Kukar akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Kukar berdasarkan hasil pembahasan mengenai persoalan PPPK optimalisasi.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mengoordinasikan kebutuhan pegawai antar-OPD, termasuk kemungkinan penempatan di lingkungan DPRD.
Dengan demikian, penataan PPPK diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan tenaga kerja pemerintah dengan kondisi pegawai, sekaligus memperhatikan kesejahteraan dan efektivitas pelayanan publik.
“Rencana penempatan hingga 100 PPPK di DPRD Kukar masih perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan dan penyesuaian dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku,”pungkasnya.(Rahmat)










