Harga Pangan di Kaltim Naik Kisaran 3 sampai 5,5 Persen

Harga komoditas bahan pangan di sejumlah wilayah merangkak naik. Termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

JAKARTA, reviewsatu.com – Hingga pertengahan September 2026 ini, tercatat sejumlah daerah mengalami kenaikan harga-harga pangan. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) ada 319 wilayah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam wilayah dengan kenaikan IPH pada periode tersebut.

Jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH tersebut meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat sebanyak 314 kabupaten/kota.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan peningkatan jumlah wilayah tersebut menunjukkan kenaikan IPH semakin meluas pada minggu ketiga September.

“Minggu ketiga September 2026 terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami kenaikan, yaitu menjadi 319 kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami peningkatan,” kata Ateng dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (21/9/2026), dilansir dari Antara.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH juga jauh lebih tinggi dibandingkan minggu keempat Agustus 2026. Saat itu, BPS mencatat hanya 242 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH.

Menurut Ateng, kenaikan IPH pada minggu ketiga September 2026 terutama terjadi di sejumlah wilayah di luar Jawa dan Sumatera.

Dua provinsi yang mencatat kenaikan IPH tertinggi adalah Sulawesi Utara sebesar 12,45 persen dan Gorontalo sebesar 10,25 persen.

Kenaikan IPH di kedua provinsi tersebut terutama dipengaruhi oleh naiknya harga sejumlah komoditas pangan. Komoditas yang menjadi penyumbang antara lain cabai rawit, cabai merah, daging sapi, dan beras.

Selain kedua provinsi tersebut, Maluku Utara mencatat kenaikan IPH sebesar 5,53 persen dan Sulawesi Tengah sebesar 4,92 persen.

Sementara itu, Sulawesi Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur berada dalam kelompok wilayah yang mengalami kenaikan IPH pada kisaran 3 hingga 5,5 persen.

Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan turut memberikan tekanan terhadap IPH di wilayah-wilayah tersebut. Komoditas yang disebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan daging sapi.

BPS juga mencatat sejumlah kabupaten/kota dengan kenaikan IPH tertinggi berada di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Salah satunya Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, yang mencatat kenaikan IPH sebesar 15,71 persen.

Di Sulawesi Utara, kenaikan IPH dua digit terjadi di sejumlah daerah. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Bitung, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga pangan pada periode tersebut tidak hanya terjadi pada level provinsi, tetapi juga tercermin di sejumlah kabupaten dan kota.

Di tengah meningkatnya jumlah wilayah dengan kenaikan IPH, BPS juga menemukan sejumlah daerah yang mengalami perubahan IPH relatif rendah.

“Ada beberapa wilayah yang perubahan IPH-nya itu di bawah 1 persen, yaitu di Papua, Papua Barat sampai dengan di Maluku,” ujar Ateng.

Dengan bertambahnya jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH, perkembangan harga sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi daerah pada September 2026.

Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang perlu mencermati pergerakan harga pangan karena masuk dalam kelompok provinsi dengan kenaikan IPH pada kisaran 3-5,5 persen pada minggu ketiga September 2026. (*/har)