KUTAI KARTANEGARA – Warga Desa Kersik masih banyak yang lebih memilih cara manual dalam mengurus administrasi. Padahal pemerintah desa (pemdes) telah menerapkan layanan digital sejak 2022. Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kepala Desa Kersik Jumadi mengungkapkan, bahwa meskipun sistem digital telah tersedia, masih ada kendala dalam penerapannya. Salah satu faktor utama adalah rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat.
“Sebagian masyarakat lebih nyaman datang langsung ke kantor karena merasa penggunaan aplikasi terlalu ribet dan harus belajar dulu,” ujar Jumadi, Sabtu (8/3/2025).
Jumadi menjelaskan bahwa layanan digital memungkinkan warga untuk mengurus berbagai administrasi secara online tanpa harus antre atau datang ke kantor desa. Namun, banyak warga yang masih ragu-ragu dalam menggunakannya karena keterbatasan pengetahuan teknologi.
“Kalau menggunakan sistem Digital Desa, warga tidak perlu antre atau keluar rumah. Semua bisa dilakukan lebih cepat dan praktis,” tambahnya.
Untuk mengatasi kendala ini, Pemdes Kersik terus menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat serta cara penggunaan layanan digital. Program ini melibatkan perangkat desa dan tenaga pendamping digital yang siap membantu masyarakat dalam memahami sistem tersebut.
“Kami tidak memaksa, tapi ke depan, penggunaan teknologi akan semakin penting. Sebaiknya masyarakat mulai membiasakan diri dengan layanan digital agar bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Jumadi.
Selain itu, Pemdes juga terus mengembangkan fitur-fitur baru yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, seperti layanan pengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak desa, dan informasi program pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan minat warga dalam menggunakan sistem digital.
Meskipun layanan digital telah diterapkan, pemdes tetap menyediakan opsi layanan manual bagi warga yang belum siap beralih. Dengan pendekatan bertahap ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami dan menggunakan layanan digital demi kemudahan dan efisiensi dalam pelayanan desa. (adv)