Jadikan Rumah Dinas untuk Tampung Aspirasi, Junaidi: Wadah Berkumpul, Pusat Inspirasi

Ketua DPRD Menerima Kunjungan di Rumah Dinas

KUKAR, reviewsatu.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Junaidi, mengumumkan rencana strategis untuk menjadikan rumah dinasnya sebagai pusat penyerapan aspirasi masyarakat.

Rencana ini dijadwalkan untuk direalisasikan pada tahun 2025 mendatang, dengan tujuan mendukung keterbukaan dan kemudahan bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan serta ide-ide pembangunan daerah.

Rumah dinas yang selama ini berfungsi sebagai tempat tinggal resmi Ketua DPRD Kukar akan direnovasi menjadi ruang multifungsi.

Junaidi berharap tempat ini dapat menjadi pusat interaksi berbagai kalangan, mulai dari wartawan, mahasiswa, LSM, aktivis hingga masyarakat umum yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung dan santai.

“Sering kali, masyarakat merasa segan atau terbebani formalitas ketika harus menyampaikan aspirasi di kantor DPRD,” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, konsep rumah dinas ini akan diubah untuk menghadirkan suasana yang lebih santai dan ramah bagi siapa saja yang ingin berdiskusi atau menyampaikan ide. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan interaksi yang nyaman sekaligus produktif.

Baca Juga  Tahun 2025, Junaidi Janjikan Pembangunan LPJU dari Loa Tebu ke Tenggarong

Junaidi memaparkan bahwa area rumah dinas tersebut akan dilengkapi fasilitas yang mendukung kegiatan sosial dan diskusi terbuka. Salah satunya adalah panggung kecil yang dapat digunakan untuk presentasi, forum diskusi, maupun acara lain yang memacu pemikiran kritis.

“Kami ingin menghadirkan tempat yang tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga pusat inspirasi yang mendorong masyarakat untuk menyuarakan ide-ide segar demi kemajuan daerah,” jelasnya.

Selain itu, fasilitas lain seperti tempat duduk yang nyaman dan ruang terbuka akan dirancang sedemikian rupa agar masyarakat merasa leluasa untuk berbagi pandangan. Renovasi ini diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah secara lebih efektif.

Junaidi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan semua aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan diwujudkan dalam kebijakan yang relevan.

Baca Juga  DPMD Kukar Tekankan Pentingnya Legalitas dalam Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa

“Rumah dinas ini akan menjadi ruang interaksi positif antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar berdasarkan kebutuhan nyata warga Kukar,” tambahnya.

Dengan rencana ini, Junaidi berharap hubungan antara DPRD dan masyarakat dapat semakin erat. Kehadiran ruang aspirasi yang inklusif diyakini akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di Kukar.

Transformasi rumah dinas ini bukan sekadar renovasi fisik, tetapi juga upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan berorientasi pada kepentingan bersama. Melalui proyek ini, Ketua DPRD Kukar berambisi menciptakan perubahan positif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*/adv)