PENAJAM, REVIEWSATU – Kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025 mencapai Rp 2,851 triliun. Fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Rancangan APBD untuk disahkan.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin mengatakan, dengan nominal APBD 2025 diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk kemakmuran masyarakat. Karena itu, ia ingin lembaga-lembaga pengawasan, internal eksternal baik maupun pemerintah, bersinergi.
“Agar terus pelaksanaan anggaran daerah lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berdaya guna,” kata Zainal, dalam rapat paripurna persetujuan APBD, Selasa (26/11/2024).
Zainal juga tidak henti- hentinya mengingatkan perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja.”Terutama memberikan dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
la pun berharap kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah selaku pengguna anggaran, agar lebih berhati-hati dan cermat dalam pelaksanaan dan penyelesaian program kegiatan.
“Selalu berpedoman pada ketentuan perundang- undangan yang berlaku dan melakukan langkah- langkah konkret, serta percepatan pelaksanaan dan penyelesaian terhadap program dan kegiatan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran,” pesannya. (adv/one)