Fraksi Golkar Ingatkan Penyertaan Modal ke BUMD Harus Sesuai Aturan

PENYERTAAN MODAL
Fraksi Golkar yang diwakili Hj Hasna saat menyampaikan pandangan umum dalam paripurna APBD 2025. (Ist)

KUTIM, REVIEWSATU  – Penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap BUMD harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ungkap Hj Hasna, perwakila Fraksi Golkar DPRD Kutim, dalam rapat paripurna ke-20, Jumat (22/11/2024).

Selain itu, ia menekankan bahwa tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap agar semua pihak dapat memastikan bahwa pengelolaan BUMD dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya peningkatan target kinerja dan pelayanan BUMD kepada masyarakat. “Kami ingin agar BUMD terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat memenuhi harapan dan kebutuhan mereka,” katanya.

Baca Juga  Reses Eddy Markus di Teluk Lingga, Warga Sampaikan soal Mafia Tanah

Hasna juga menekankan bahwa kinerja BUMD harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kinerja yang baik dari BUMD tidak hanya akan meningkatkan keuntungan, tetapi juga akan berdampak positif pada perekonomian daerah,” ujarnya.

Pihaknya berharap, agar catatan dan masukan yang mereka sampaikan dapat menjadi referensi dalam pembahasan Rancangan APBD. “Mohon kiranya catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat dijadikan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” harapnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kinerja BUMD. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, kita dapat menciptakan BUMD yang lebih efektif dan efisien,” katanya.

Baca Juga  ASN Dilarang Pose Jari Saat Berfoto, Jahidin Setuju

Hasna menambahkan bahwa pengelolaan BUMD yang baik akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan BUMD dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dirinya mengaku, dengan semangat untuk meningkatkan kinerja BUMD, Fraksi Golkar berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Kami yakin, dengan tata kelola yang baik, BUMD dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah,” pungkasnya. (adv/one)

Post View : 466