TENGGARONG, reviewsatu.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi meluncurkan aplikasi bernama Si Desa. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan data di tingkat desa, mencakup semua aspek penting seperti jumlah perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unit usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Aplikasi Si Desa bertujuan untuk memberikan data yang lebih akurat tentang kondisi desa. Dengan adanya aplikasi ini, kami bisa memantau perkembangan di setiap desa dengan lebih efektif,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Sebelumnya, pendataan desa dilakukan secara manual, yang seringkali membutuhkan waktu lama untuk pembaruan. Dengan Si Desa, DPMD berharap proses verifikasi data dapat dipercepat, terutama terkait kegiatan ekonomi dan program pembangunan desa.
Arianto menambahkan, saat ini pendamping desa sedang dilatih untuk menggunakan aplikasi ini, sehingga mereka dapat memperbarui data secara mandiri.
“Kami juga melakukan pelatihan kepada perangkat desa agar mereka dapat melakukan pembaruan data secara langsung, membuat prosesnya menjadi lebih efisien,” tambahnya.
Data yang dikumpulkan melalui Si Desa akan disinkronkan dengan sistem satu data yang ada di tingkat daerah.
Hal ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam koordinasi dan evaluasi program pembangunan di setiap desa.
“Kami berkomitmen agar aplikasi ini dapat berfungsi maksimal, membantu percepatan digitalisasi desa dan memastikan bahwa data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan adalah tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Arianto. (*)










