11 UPT Puskesmas se-Kabupaten PPU Ikuti Sosialisasi SP4N Lapor!

Sosialisasi SP4N Lapor diikuti 11 UPT Puskesmas
Suasana Sosialisasi SP4N Lapor oleh Diskominfo PPU yang diikuti 11 UPT Puskesmas se-Kabupaten PPU. (ist)

PENAJAM, REVIEWSATU – Perwakilan seluruh Puskesmas se-Kabupaten PPU yang berjumlah 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT), mengikuti Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!).

Acara yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu bertempat di ruang rapat kantor Diskominfo, Selasa (3/9/2024).  

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk  mengenalkan aplikasi pengaduan SP4N Lapor pada setiap UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten PPU.

“Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik untuk terwujudnya tata pemerintahan yang baik.” sebutnya, mewakili kepala Diskominfo PPU.  

Baca Juga  DiskopUKM Kukar Gandeng Unmul dan UINSI, Latih Pelaku UMKM dan Koperasi di Kukar

Roinald menerangkan, SP4N Lapor! adalah salah satu saluran penyampaian pengaduan masyarakat yang dapat dilakukan melalui kanal website lapor.go.id.

“Juga dapat melalui apliaksi Android/IOS SP4N Lapor dan SMS ke 1708 ketik PPU spasi isi laporan.” Jelasnya.

Roinald menambahkan pengelolaan SP4N Lapor juga bertujuan agar pengelolaan pengaduan laporan masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan tuntas.

Tak kalah penting bisa terkoordinasi dengan baik antara admin SP4N Lapor dan pejabat penghubung dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat.

“Hal ini  dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten penajam paser utara,” pungkasnya. (adv/one)