Samarinda, reviewsatu.com – Dalam langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan layanan masyarakat, Pemerintah Kota Samarinda telah melangsungkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) untuk tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Hotel Mercure pada Selasa, 26 Maret 2024, dengan kehadiran Hero Mardanus Satyawan, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, yang mewakili Wali Kota Andi Harun.
RKPD 2025, sebagai dokumen perencanaan tahunan, akan menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran untuk program dan kegiatan di tahun 2025. Penyusunan RKPD ini berpedoman pada Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya Musrenbang dalam perencanaan pembangunan nasional.
Hero Mardanus Satyawan, dalam pidato yang disampaikan, menekankan bahwa setiap proposal program harus memperhitungkan posisi Samarinda sebagai bagian integral dari Provinsi Kalimantan Timur dan Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang kami lakukan akan menjadikan Samarinda sebagai kota yang menjadi contoh dalam pembangunan,” ujar Hero.
Pemerintah Kota Samarinda juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Samarinda atas kerjasama yang telah terbina.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan pengawasan yang telah diberikan terhadap pemerintahan kami,” ucapnya.
RKPD yang telah disusun tidak hanya memenuhi mandat hukum, tetapi juga dirancang untuk mengatasi tantangan pembangunan yang ada, memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, serta menerjemahkan visi dan misi dari kepemimpinan kota. Prioritas pembangunan untuk tahun 2025 termasuk peningkatan di sektor perdagangan, jasa, industri, pariwisata, infrastruktur perkotaan, lingkungan hidup, sumber daya manusia, dan layanan publik.
“Kami yakin bahwa melalui Musrenbang ini, kita akan dapat mencapai kesepakatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan semua instansi pemerintah daerah agar menyesuaikan proposal pembangunan mereka dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan kondisi keuangan daerah.
Dengan rencana yang terencana dengan baik dan kerjasama yang erat, Samarinda bertekad untuk maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terkoordinasi dengan baik. (adv/yah/PemkotSamarinda)