Inovasi Kukar, THR Pertama untuk Aparatur Desa, Sebuah Pengakuan atas Dedikasi

Kukar, reviewsatu.com – Dalam sebuah kabar yang menggembirakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, pada Kamis (21/3/2024), menyampaikan kabar baik yang telah lama ditunggu-tunggu oleh aparatur desa di Kukar. Untuk kali pertama, kepala desa dan perangkat desa akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), sebuah langkah yang menandai penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam pembangunan desa.

Kebijakan ini menetapkan standar baru untuk jumlah staf desa, dengan minimal dua orang per desa. Jumlah perangkat desa akan disesuaikan berdasarkan status desa, dengan desa swasembada diizinkan hingga enam perangkat desa, dan desa swakarya dibatasi empat perangkat desa.

“Ini adalah tahun di mana kami, pemerintah kabupaten Kukar, memutuskan untuk memberikan THR kepada aparatur desa,” ucap Arianto.

Baca Juga  Distanak Siapkan 28 Ribu Dosis Vaksin PMK

“Setelah serangkaian kajian dan referensi regulasi, kami yakin bahwa ini adalah langkah yang tepat,” tambahnya.

Peraturan bupati yang telah disusun memastikan bahwa THR diberikan minimal sebesar satu bulan gaji. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan menghargai kerja keras aparatur desa yang telah membawa kemajuan signifikan ke desa-desa di Kukar.

“Kami telah menghapus status desa tertinggal di Kukar, dan dengan kemajuan serta kemandirian yang semakin meningkat, kami ingin meningkatkan kesejahteraan aparatur desa,” jelas Arianto.

Peningkatan tunjangan siltap (penghasilan tetap) sebesar 30 persen pada tahun 2022 dan 160 persen pada tahun 2023 juga menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten Kukar dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.

Baca Juga  DPRD Kutim Pandang Perlu Adanya Arahan terkait Pelaksanaan Program Kemitraan

“Memberikan THR di tahun 2024 ini adalah bentuk apresiasi kami kepada mereka yang telah memberikan pelayanan yang memuaskan dan berdampak positif kepada masyarakat,” tutup Arianto dengan penuh pengharapan. (adv/boy)