Kukar, reviewsatu.com – Kecamatan Kenohan, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang penting, dengan tujuan membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025.
Acara ini, yang dibuka oleh Camat Kenohan H. Kaspul, SE., M.Si pada Rabu (21/2/2024) di Dermaga Wisata Desa Semayang, menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah dengan tema “Pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan”.
Musrenbang ini merupakan tahapan keempat dari RPJMD, yang sebelumnya telah melalui berbagai tahapan tahunan, termasuk penguatan desa pada tahun 2024. “Kami berharap usulan yang masuk ke Bappeda melalui SIPD akan sesuai dengan tema pembangunan kita di 2025,” ujar H. Kaspul. Beliau juga menekankan bahwa usulan prioritas lain yang mendesak tetap dapat dimasukkan dalam perencanaan.
Bappeda Kukar mengharapkan setiap usulan yang masuk harus melalui SIPD, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Selain itu, Bappeda meminta agar setiap usulan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap, termasuk foto dokumentasi kondisi lapangan, alamat lokasi yang detail, titik koordinat, serta berita acara dari Musrenbang Desa dan Kecamatan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat harus dioptimalkan dalam peran dan fungsinya. “Ketika kita berbicara tentang pemberdayaan masyarakat, kita harus fokus pada tiga unsur: masyarakat secara perorangan, kelompok, dan kelembagaan,” tegas Arianto. Beliau berharap bahwa ketiga unsur ini menjadi perhatian utama dalam perumusan program kegiatan oleh OPD, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kenohan.
Musrenbang Kenohan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Kukar dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. (adv/boy)