Kukar, reviewsatu.com – Dalam sebuah upacara yang sarat makna, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah melantik H. Muhammad Yusuf sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Persiapan Badak Makmur pada Kamis, (18/1/2024). Bertempat di UPT Dinas Pendidikan Desa Persiapan Badak Makmur, pelantikan ini menjadi tonggak sejarah bagi desa yang sedang bersiap menjadi desa definitif.
Kepala Dinas PMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, turut serta dalam acara pelantikan yang juga dirangkai dengan penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Desa Persiapan Badak Makmur. Ini menandai dimulainya perjalanan desa menuju status baru yang lebih mandiri.
Bupati Edi Damansyah, dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada H. Muhammad Yusuf dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada tim penataan desa atas dedikasi mereka. “Ini adalah langkah awal yang penting, dan banyak tugas yang menanti untuk dijalankan,” kata Edi.
Menurut Edi, pemekaran desa adalah proses yang diakui dan dibenarkan oleh undang-undang. Desa persiapan, sebagai bagian dari desa induk, harus mempersiapkan segala sesuatu mulai dari struktur organisasi hingga infrastruktur, sesuai dengan kemampuan keuangan desa induk.
“Pj Kades Persiapan Badak Makmur diberi waktu maksimal tiga tahun untuk melakukan persiapan pembentukan desa definitif,” jelas Edi. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara kades induk dan Pj Kades Persiapan, khususnya dalam hal dukungan anggaran operasional.
“Salah satu tugas utama yang harus segera ditangani oleh Pj Kades adalah penentuan batas wilayah desa. Hal ini harus segera diselesaikan agar tidak menghambat proses menuju desa definitif,” tegas Edi.
Bupati berharap, dengan dukungan penuh dari masyarakat Badak Makmur, desa ini dapat berkembang menjadi desa harapan yang sejahtera. Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid menuju pembentukan desa definitif, sekaligus memperkuat fondasi untuk pembangunan dan kemajuan desa yang berkelanjutan. (adv/boy)