Pemerintah Harus Buat Kantong Parkir Demi Minimalisasi Kemacetan Dan Kecelakaan

Samarinda, reviewsatu.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono meminta Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim mengatur kantong-kantong parkir di Kota Tepian. Terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan peti kemas.

“Parkir sembarangan kendaraan besar di pinggir jalan, terutama di daerah pergudangan, menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan juga menyebabkan kemacetan,” kata Nidya di Samarinda, Kamis (23/11/2023).

Nidya mengatakan, pemerintah kota dan provinsi harus berdiskusi untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut, apakah pemerintah kota atau pemerintah provinsi.

Selain itu, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan para pengusaha dan driver yang menggunakan kendaraan besar tersebut.

“Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” ujarnya.

Baca Juga  Seno Aji Harap Keberadaan Combain Bisa Tingkatkan Hasil Pertanian

Nidya menegaskan, permintaannya ini bukan bermaksud untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

Selain itu, Nidya juga mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda.

“Kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum, juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota,” tuturnya.

Nidya menambahkan, parkir liar di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi. Ia meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.

Baca Juga  Dewan Minta Pemprov Tingkatkan Kualitas SLB

“Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Nidya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan mereka, dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Ia berharap, dengan adanya kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak, Kota Samarinda bisa menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. (adv/arf/boy)