Bertemu KPK, Joni Bahas Langkah Pencegahan Korupsi

Kutim, reviewsatu.com – Ketua DPRD Kutim Joni memberikan tanggapannya setelah pertemuan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Hal tersebut disampaikan Joni di kantor DPRD Kutim, usai mengikuti pengarahan dari KPK, yang di ikuti seluruh dewan Kutim di ruang Panel, Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Joni mengatakan bahwa kunjungan KPK adalah memberikan pengarahan, agar tidak terjadi penyalahgunaan uang dan memberikan  menjelaskan tahapan dalam memproses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan uang, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD,” ungkap Joni.

Mantan sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu juga menyampaikan, bahwa APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan yang disosialisasikan.

Baca Juga  Joni Sampaikan Program Masyarakat yang Sudah Terealisasi

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan yang belum selesai, seperti data pada tanggal tertentu yang masih belum dimasukkan.

“Tahap terakhir yang belum selesai adalah data pada tanggal 31, masih ada proses yang berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan. Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK,” jelasnya. (adv/boy)

Post View : 441