Edi Damansyah: Museum Mulawarman akan Ditetapkan Sebagai Kawasan Budaya

museum mulawarman akan ditetapkan sebagai kawasan budaya.
Salah satu bagian dalam dari Museum Mulawarman, Kukar. Pemkab akan menetapkan museum beserta kawasannya sebagai kawasan budaya. (istimewa)

Tenggarong, reviewsatu– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menetapkan Museum Mulawarman Tenggarong dan sekitarnya sebagai kawasan budaya. Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah, Rabu (4/10/2023).

Kawasan yang dulunya istana Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini berdiri sejak tahun 1936 dan memiliki nilai sejarah yang tinggi dan menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat.

Bupati berharap kawasan budaya ini dapat menjadi sarana edukasi sejarah bagi generasi muda Kukar dan menarik minat wisatawan ke Kota Raja. Ia juga menjamin komitmennya untuk mendukung proses penetapan kawasan budaya ini.

“Kami ingin kawasan Museum Mulawarman menjadi kawasan budaya yang berkualitas dan menjadi pusat perhatian bagi pengunjung yang datang ke Kota Raja. Kami juga berkomitmen untuk mendukung semua proses yang diperlukan untuk mewujudkan hal ini,” kata Edi Damansyah.

Baca Juga  DKP Kukar Akan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan

Ia menambahkan, sebelum menetapkan kawasan ini sebagai kawasan budaya, pihaknya akan melakukan beberapa kajian lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait.

Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam kajian ini antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kukar, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, dan Yayasan Museum Mulawarman.

Museum Mulawarman adalah museum tertua di Kalimantan Timur yang menyimpan berbagai koleksi peninggalan kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Seperti singgasana raja, peralatan rumah tangga, senjata tradisional, dan lain-lain. Museum ini didirikan pada tahun 1971 di lokasi bekas istana kerajaan. (*/adv/diskominfokukar_23)