Hasil Kajian Bappedalitbang Samarinda, Anjal dan Gepeng Masih Merajalela

anjal
Ananta Fathurozzi. (net)

Samarinda, reviewsatu.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Samarinda merilis laporan kajian penanganan gelandangan, pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal).

Kajian ini sendiri dilakukan Bapeddalitbang Samarinda selama empat bulan. Menggandeng Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN) RI. Kepala Bappedalitbang, Ananta Fathurrozi menerangkan kajian ini bertujuan mengetahui strategi penanganan gepeng dan anjal secara teknis.  Sebagai bentuk pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Terhadap Pengemis Anak Jalanan Dan Gelandangan .

“Perda (Nomor 7 Tahun 2017) sifatnya umum. Tapi bagaimana Perda ini bisa maksimal dijalankan,” ujarnya, Selasa (27/6/2023)

Dari hasil kajian, ditemukanlah faktor-faktor yang memengaruhi belum optimalnya penanganan gepeng dan anjal di Kota Samarinda. Di antaranya belum optimalnya penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 terkait sanksi tegas, kewenangan pemangku urusan yang terbatas, keterbatasan alokasi anggaran sosial, fasilitas sarana dan prasarana kurang memadai. Selain itu sosialisasi perda juga kurang merata di masyarakat dan belum ada bentuk kolaborasi penanganan gepeng dan anjal. 

Sementara itu Peneliti Puslatbang KDOD LAN RI, Rustan Amarullah menjelaskan strategi paling penting saat ini ialah penempatan petugas di titik-titik yang krusial, dimana anjal dan gepeng biasa beraktivitas. 

“Itu paling utama dan paling cepat. Efektivitasnya 1-2 bulan, kita bisa lihat langsung,”kata Rustan. 

Selain itu, menurut Rustan, strategi selanjutnya adalah meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar berhenti memberikan uang di jalan. Masyarakat diimbau untuk memberikan uang ke lembaga resmi yang bergerak di bidang sosial. Dimana tugas mereka memang menyalurkan dana-dana sosial ke pihak yang lebih membutuhkan. Namun, yang juga penting adalah kolaborasi antara OPD di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Roadmap atau rencana aksi ini akan menjadi panduan yang komprehensif dalam mengatasi masalah gepeng dan anjal dengan pendekatan kolaboratif dan terintegrasi. Sinergitas akan mengoptimalkan potensi penanganan gepeng dan anjal,” tambah Rustan. (asa/boy)