UTAMA  

Gor 27 September Unmul Bakal Jadi Pusat Bisnis 24 Jam, Ada SPBU Juga

Unmul
Gor 27 September Unmul. (ist)

Samarinda, reviewsatu.com – Universitas Mulawarman (Unmul) berencana menyulap Gor 27 September menjadi pusat bisnis 24 jam. Hal demikian disampaikan Rektor Unmul Abdunnur.

Demi mewujudkan rencana tersebut, Kampus Unmul sudah menjalin kerja sama dengan PT Migas Mandiri Pratama (MMP), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim. Penandatanganan kerja sama (MoU) pun sudah dilakukan Minggu (11/6/2023) malam lalu. Tidak hanya MMP. Unmul juga meneken kerja sama dengan beberapa BUMD lainnya. Seperti PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan lain-lain.

“Hasil kerja sama dengan MMP nanti akan membangun unit usaha SPBU di Gor 27. Di situ akan dijadikan bussines center dan dibangun food court, lalu kantor perbankan, franchise dan lain-lain,” ujar Abdunnur di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).

Sejumlah fasilitas itu nantinya hanya dibangun di sekitar kawasan Gor 27 September dan tanpa merusak struktur bangunan tersebut. Abdunnur menuturkan rencana ini dibuat agar kawasan itu tidak sepi. Pasalnya, Gor 27 September sendiri umumnya hanya ramai ketika kegiatan wisuda semata. Ia berharap kawasan ini bisa aktif selama 24 jam.

Pembangunan SPBU bersama MMP itu lanjutnya tidak mudah. Awalnya MMP usulkan membuat Pertashop. Tapi setelah melalui diskusi panjang, rencana itu tidak menguntungkan dalam jangka panjang. Maka diusulkanlah pembangunan SPBU.

Pihak Unmul pun diminta oleh perusda untuk menjalin komunikasi dengan PT Pertamina untuk meminta persetujuan. Tapi pihak Unmul masih menimbang-nimbang. Menurutnya langkah komunikasi dengan PT Pertamina bukanlah wewenang kampus.

“Mungkin bersurat secara informal saja bukan secara formal. Ya kalau kami sendiri tidak masalah, mau ke Pertamina atau gubernur karena kami kan inginnya sinergi. Jadi tidak melihat posisi, lebih keada komunikasi yang positif saja,” sebutnya.

Soal izin lingkungan seperti Amdal dan lainnya nanti akan dilihat melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak. Selama enam bulan paska penandatanganan MoU.

“PKS akan dilihat, akan dievaluasi per enam bulan, apakah ada follow up dari masing-masing MoU ini,” tutup mantan Dekan Fakultas Perikanan Unmul ini. (boy)