Ketua KPU Kaltim Ikut Daftar Seleksi Calon Anggota Bawaslu, Timsel: Kalau Terpilih Harus Mundur….

bawaslu
Saipul Bahtiar. (net)

Samarinda, reviewsatu.com – Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dipastikan mengikuti seleksi sebagai calon komisioner Bawaslu Kaltim. Jika lolos semua tahapan, maka Rudi harus mundur dari jabatannya. Penegasan itu disampaikan Ketua Timsel Komisioner Badan Pengawasan Pemilu Kaltim Saipul Bahtiar.

“Seandainya ada yang terpilih sebagai anggota Bawaslu, maka siapapun itu harus melepas pekerjaannya terdahulu atau mengundurkan diri dari jabatan di tempat sebelumnya,” jelas Saipul.

Saipul membeber 25 nama sudah dinyatakan lolos tahap administrasi. Dari 25 nama itu, beberapa di antaranya merupakan calon incumbent di Badan Pengawasan Pemilu Kaltim. Seperti Ebin Marwi dan Muhammad Ramli.

Sebagian lainnya merupakan kandidat yang pernah mendaftar pada proses seleksi sebelumnya. Di antaranya Daini Rahmat (Bawaslu Samarinda) dan Danny Bunga (Komisi Yudisial Perwakilan Kaltim). Dari 25 nama itu, 20 peserta didominas pria, lima lainnya adalah perempuan.

Baca Juga  Desa Kepung Ibu Kota

Ia menambahkan pula para calon anggota diharuskan menandatangani lembar pernyataan di atas materai. Bahwa mereka bersedia mengundurkan diri dari jabatan apapun mana kala terpilih.

Saipul juga merincikan beberapa hal yang menjadi penilaian dari timsel. Misalkan anggota ASN yang hendak mendaftar, harus mendapat izin dari pimpinan kepegawaiannya. Hal serupa juga berlaku bagi petahana dari Badan Pengawasan Pemilu Kaltim maupun kabupaten/kota. Sebab sampai saat ini mereka masih menjabat sebagai abdi negara.

“Masa jabatan mereka itu yang Bawaslu Kaltim berakhir pada Juli. Lalu Bawaslu kabupaten/kota berakhir Agustus. Tentu ada pemberitahuan kalau mereka mendaftar,” imbuhnya.

Untuk calon petahana di Bawaslu Kaltim harus membuat pemberitahuan mengikuti seleksi. Surat itu ditujukan ke Bawaslu RI. Pun demikian anggota Bawaslu kabupaten/kota. Harus memberi surat ke Bawaslu provinsi. Termasuk pula di KPU Kaltim, harus menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU RI.

Baca Juga  Realisasi CSR Dianggap Belum Maksimal, Begini Menurut Faizal Rachman

Saat ini peserta telah mengikuti tes tertulis CAT pada Senin (22/5/2023) lalu, kemudian tes psikologi pada Rabu (24/5/2023). Tes CAT dan tes psikologi sendiri penilaiannya menjadi satu, tidak terpisah.

“Kemudian akan disampaikan untuk ke tahap berikutnya. Semua akan diakumulasi nanti dicari delapan besar,” ulas Saipul.

Setelah itu delapan kandidat tadi akan ikuti tes kesehatan dan wawancara yang dinilai oleh Timsel. Di situ timsel akan menyaring menjadi empat nama. Sampai di sini tugas timsel sudah usai. Empat nama itu diseleksi oleh Bawaslu RI melalui fit and proper test di Jakarta. Dimana yang dipilih hanya dua nama. Dua nama lainnya akan menjadi cadangan.

“Di kami seleksi sampai pertengahan Juni. Awal atau minggu kedua Juli mungkin sudah ada nama yang terpilih,” tutup Saipul. (boy)