Sangatta, reviewsatu.com – Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman.
Menurutnya, keberadaan CSR yang selama ini diberikan pihak perusahaan ke masyarakat, khususnya yang tinggal bersebelahan dengan lokasi kerja perusahaan dinilai belum maksimal. Termasuk dalam mendukung sektor pendidikan.
Legislator PDI-Perjuangan itu meminta Pemkab Kutim mendorong dana CSR perusahaan yang beroperasi di hampir 18 kecamatan di Kutim untuk membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), baik di sektor Pendidikan Dasar (Dikdas) maupun di jenjang perguruan tinggi.
“CSR kan sifatnya tidak terikat dengan APBD, jadi biar tiap tahun dikucurkan juga nggak jadi masalah,“ ucap Faizal Rachman, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat (17/6/2022).
Dikatakannya, pembangunan di Kutim khususnya di sektor pendidikan tak hanya bisa mengandalkan anggaran pendapatan belanja daerah, meskipun secara porsi anggaran, mendapatkan alokasi khusus, yakni 20 persen dari keseluruhan APBD.
Pembangunan sektor pendidikan dapat dilakukan salah satunya melalui peran serta perusahaan melalui program CSR mereka.
Menurutnya, CSR juga menjadi bukti tanggung jawab yang harus diberikan oleh pihak swasta (Perusahaan) kepada masyarakat di sekitar wilayah usahanya.
“Kalau ini (CSR) terus didorong oleh pemerintah, saya yakin mereka (perusahaan) pasti akan menerima,“ tutur Faizal Rachman. (adv)