Samarinda, reviewsatu.com – Nasib malang harus menimpa seorang wanita bernama Melisa (28). Setelah diduga ikut arisan bodong dia pun meminta agar uangnya kembali. Namun bukan uang didapat, malah diintimidasi preman.
Hal ini bermula ketika dia mengikuti arisan yang dikelola seorang wanita berinisial RP. Ketika itu dia mengirim sejumlah uang iuran kepada RP Uang iuran yang dikirimnya mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 12 juta. Uang tersebut dia kirim secara berkala hingga mencapai total 120 juta.
“Saya kirim uang arisan itu mulai dari Rp 6 juta paling banyak Rp 12 juta. Itu untuk bayar arisan,” ucap Melisa saat ditemui awak media di Jalan Siradj Salman, Sabtu (20/5/2023).
Melisa pun mulai curiga kepada RP karena dia menemukan banyaknya nomor fiktif dalam grup WhatsApp arisan tersebut. Karena itu, Melisa pun meminta pengembalian dana kepada RP. RP membayar dana tersebut dengan cara dicicil. Bahkan, sebut Melisa, uang arisan miliknya belum sepenuhnya dibayarkan oleh RP
“Masih tersisa Rp 46 juta yang belum dibayarkan oleh RP, ” sebut Melisa.
Kemudian setelah itu, Melisa menyebut, nomor dan media sosial miliknya diblokir. Sehingga dia pun bingung mencari keberadaan RP karena dia tidak mengetahui alamatnya. Akhirnya, setelah merasa tidak ada tanggapan dari RP mengenai sisa pembayaran tersebut, Melisa berusaha mencari dengan memposting segala aktifitas transfer dana arisan tersebut di sosial medianya, berharap dapat perhatian dari RP
Bukannya datang sisa uang miliknya, Melisa malah didatangi oleh sejumlah pria berpakaian preman. Mereka memintanya menghapus postingannya terkait arisan tersebut.
“Sempat didatangi preman ke rumah, ada dua orang sambil maki-maki saya minta hapus postingan itu. Saya bilang saya bisa hapus tapi temukan saya dengan RP. Tapi malah dikasih alamat palsu,” jelasnya.
Tidak tahan dengan intimidasi dan perlakuan dari RP yang tidak mengembalikan uangnya itu akhirnya Melisa pun bersama melaporkan dugaan penipuan itu ke Mako Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti. Tidak sendiri. Melisa datang bersama keempat orang temannya yang bernasib serupa.
“Jadi ini saya sama teman-teman saya yang juga korban dari RP, mau melaporkan perbuatan RP ini ke Polres. Tapi tadi saat membuat laporan, pihak kepolisian belum bisa menerima laporan kami, Harapannya semoga ini bisa ditindaklanjuti,” sebut Melisa.
Melisa menyebut bahkan salah seorang temannya ditipu hingga Rp 205 juta dari arisan tersebut. Dan belum dibayar hingga sekarang. Sejak arisan tersebut terbentuknya pada Agustus 2020 lalu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan bahwa pihaknya memang belum menerima laporan dari kasus tersebut. Akan tetapi, dikatakannya akan diperiksa oleh pihaknya terlebih dahulu.
“Belum masuk laporannya, tapi akan kita periksa dulu ya,” pungkasnya. (dey/boy)