Samarinda, reviewsatu.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Eko Elyasmoko meminta tata ruang rancangan Pemkot tidak menomorsatukan investasi dan mengabaikan lingkungan hidup.
Hal ini ia sampaikan ketika hadir di agenda Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah di Mitra IKN di Kota Samarinda 2023. Serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Kecamatan Sungai Kunjang.
Pada kesempatan hari ini, Eko menyampaikan, bahwa setiap daerah pasti melakukan pembangunan apalagi dengan wilayah yang bersinggungan dengan IKN. Ia menyebut pada setiap titik pembukaan lahan maka terdapat berbagai masalah, termasuk lingkungan.
“Jadi hari ini kita menentukan masa 20 tahun ke depan. Dalam tahapan seminggu ini kita menentukan nasib Samarinda apalagi Sungai Kunjang,” ungkap Eko di Aula Sylva Lestari, Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/5/2023)
Ia pun kemudian mengingat jika di wilayah tersebut yang rentan terhadap genangan air. Sehingga ia pun meminta pada warga kelurahan yang memberi saran agar tidak menomorsatukan investasi di atas dampak lingkungannya.
Sekretaris Camat Sungai Kunjang Dili Satria menjelaskan RDTR ini merupakan salah satu kegiatan untuk penyusunan dokumen raperkada. Dimana terdapat teknis-teknis kegiatan atau perencanaan pembangunan di Samarinda. Baik itu ekonomi, kebencanaan maupun di bidang sosial lainnya.
“Tadi sudah disampaikan tadi di Sungai Kunjang ada titik stasiun, ada titik lokasi untuk energi ada untuk permukiman, dan lain sebagainya,” ungkap Dili.
Sehingga nantinya, sebut Dili, baik pengusaha maupun masyarakat memiliki acuan dalam pelaksanaannya di tahun mendatang.
“Semoga nanti dokumen ini dijadikan acuan sehingga nantinya berkesesusian seluruh aspek ekonomi, kesehatan, kemanusiaan dan juga potensi pelayanan berkelanjutan,” pungkas Dili. (dey/boy)