Samarinda, reviewsatu.com – Setelah sempat ditarik, kini tilang manual kembali diberlakukan di Kota Tepian. Tilang ini diberlakukan bersama dengan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda Kompol Creato Sinotehe Gulo mengatakan saat dilakukan keterpaduan sistem.
“Kemarin kan memang sempat ada penarikan tilang manual. Dalam rangka upaya dampak penggunaan ETLE,” ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda tersebut.
Ia menyebut dengan kembalinya tilang non ETLE tersebut tidak serta merta menghapus tilang elektronik yang sudah diberlakukan sejak Februari lalu. Kebijakan ini diberlakukan lagi karena terdapat keterbatasan pada tilang ETLE dalam menjaring pelanggaran lalu lintas. Meski begitu sejak tilang ETLE diberlakukan Februari lalu, hingga kini terdapat 300 orang yang sudah dikirimkan surat tilang ke rumah masing-masing.
“Sehingga petunjuk dari Polda agar tilang manual dikembalikan,” ucap Gulo.
Ia menyebut keterpaduan tilang manual dan elektronik ini akan dimulai bulan ini.
“Bulan Mei diterapkan tilang manual. ETLE kan sudah berjalan dari Februari,” tambahnya.
Gulo menambahkan terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam penilangan yang akan menjadi perhatian khusus. Yakni kendaraan dengan knalpot bising, pengendara yang tidak mengenakan helm, pengendara yang melawan arus, pengendara yang ugal-ugalan, mengendarai dalam pengaruh alkohol, kendaraan yang over kapasitas dan pengendara di bawah umur.
“Dan itu mulai berjalan ke depan ini,” pungkas Gulo. (dey/boy)