UTAMA  

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gubernur dan Wagub Tidak di Tempat

lebaran
Suasana Kantor Gubernur Kaltim nampak lengang pasca lebaran Idulfitri. (Bayong)

Samarinda, reviewsatu.com – Hari pertama kerja pasca lebaran Idulfitri, gubernur dan wakil gubernur tidak berada di kantor. Hanya Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni yang berada di ruangan.

Sri katakan hari pertama kerja tidak dilakukan apel pagi.

“Iya, memang tidak ada apel, cuma saya tadi pagi ke ruangan-ruangan untuk memastikan kehadiran setiap ASN,” ucap Sri saat ditemui di ruang kerjanya.

Berdasarkan pantauan media ini, lingkungan kantor gubernur saat Senin pagi terlihat lengang. Seitar pukul 07.30 Wita, sejumlah ASN mulai mendatangi kantor gubernur.

Di beberapa biro sejumlah pegawai sudah mulai menjalankan tugas. Mulai dari biro adpim dan humas di lantai tiga, hingga biro administrasi pembangunan di lantai enam. Sejumlah ASN menjalankan aktifitas seperti biasa.

Baca Juga  Waspada, Curanmor Merajarela Jelang Ramadan

Di lantai dua sendiri hanya Sri yang datang. Ia langsung memimpin rapat dengan sejumlah biro dan kepala dinas di ruang kerja. Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi justru tidak di tempat saat hari pertama masuk.

Informasi yang didapat, Kamis (27/4/2023) besok baru Isran datang ke ruang kerjanya untuk ngantor. Termasuk pula Hadi. Namun tidak semua ASN hadir pada hari ini.

“Ada juga yang izin, lalu keperluan untuk mengurus kematian dan sakit. Kalau itu kami masih mentoleransi,” imbuhnya.

Adapun untuk tingkat kehadiran melalui absensi, Sri mengaku belum menerima informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. Pasalnya, absensi kehadiran itu langsung terinput dari masing-masing bidang ke sistem di BKD.

Baca Juga  Pengamat: Khoirul Kasasi, Penahanan Tetap Lanjut

“Tapi saya tetap berkeliling tadi pagi di tiga OPD, inspektorat sama sekretariat, termasuk biro-biro tadi sekalian silaturahmi.”

Sri juga menegaskan hari ini tidak ada diselenggarakan agenda halal bi halal. Hal itu buntut turunnya imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Isi dari surat bernomor B/480/M.KT.01/2023 itu adalah menunda kegiatan halal bi halal sampai awal pekan kedua Idulfitri 1444 Hijriah atau sampai 2 Mei.

“Tidak ada agenda halal bi halal,” pungkas Sri. (boy)