Anggaran Cuma Tertunda, Muara Rapak Tidak Dilupakan

muara rapak
wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan persoalan belum adanya anggaran di Muara Rapak Balikpapan. (Ari Pangalis)

Samarinda, reviewsatu.com – DPRD Kaltim tidak melupakan begitu saja persoalan di Muara Rapak, Balikpapan. Alasan teknis dituding sebagai penyebab utama tidak mengucurnya anggaran.

Hal demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Ia pun meruntut secara gamblang perencanaan tersebut. Awalnya pasca tragedi kecelakaan Desember 2022 silam, Pemkot Balikpapan sudah merancang perencanaan membuat jalan layang di turunan Muara Rapak. Tapi karena anggarannya cukup besar yakni di atas Rp 100 miliar, pemkot angkat tangan.

Setelah itu Pemkot Balikpapan berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim untuk memohon dukungan. Gubernur mengiyakan. Pemprov kemudan membuat review atau rancanan awal pembangunan flyover tersebut pada 2020-2021, hingga diperoleh angka Rp 185 miliar.  

Mengetahui besaran anggaran, Pemkot dan DPRD Balikpapan berencana memasukan anggaran itu ke dalam KUA PPAS perubahan 2022. Pemprov Kaltim baru akan turun tangan kalau Pemkot sudah lebih dulu menjalankan pekerjaan fisik. Pemprov Kaltim kemudian mengusulkan anggaran untuk pembangunan jalan laying tersebut bisa masuk pada APBD 2023 dan 2024. Atau masuk dalam proyek multiyear contract (MYC). Sayangnya, para wakil rakyat urung menyetujui usulan pemprov tadi.

“Pada waktu itu kami baru saja masuk DPRD. Jadi bukan tidak mendukung, tapi ada hal teknis yang harus kami ketahui. Termasuk jangkauan waktu dan lainnya,” urai Sigit.

Alasan teknis yang dimaksud adalah status jalan tersebut yang merupakan jalan nasional, bukan provinsi. Alih-alih kucurkan anggaran, yang dikhawatirkan duit itu nantinya berpotensi tidak bisa terserap. Bahkan DPRD pun sempat berdiskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan instansi teknis lain. Hasilnya tidak hanya butuh anggaran jumbo, tapi juga pembebasan lahan dan hal-hal lain.

“Disitu ada mal. Saya pernah dengar juga keluhan, nanti parkiran mal dimana, lalu ini ada badan jalan juga. Maka Batal waktu itu dan kami sempat bersitegang juga dengan pemprov,” tambah Sigit.

“Bukan kami tidak setujui, kalau saya pribadi setuju, tapi karena ada persoalan teknis makanya anggaran itu ditunda,” sambungnya.

Kemudian karena mepetnya waktu yang mendekati akhir tahun, akhirnya kebijakan itu dikembalikan lagi ke Pemkot Balikpapan. Pemkot katanya yang punya tanggung jawab. Pemprov dan DPRD nanti akan support bantu dari sisi anggaran. Sayangnya kecelakaan terus terjadi. Bahkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto sempat berdiskusi dengan DPRD Kaltim, dinas PU dan pihak terkait. Dari situ tercetuslah keputusan. Bahwa jalan Muara Rapak akan dilebarkan.

“Kami juga minta kepada (pemerintah,red) pusat karena anggarannya dari mereka. Sebab itu kan jalan nasional. Sekarang ini masih dalam proses pelebaran jalan,” tutup Politisi PAN itu. (boy)