Immo Desak Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Diusut

Jakarta, reviewsatu.com – Wakil Direktur Eksekutif Nasional Indonesian Mining Monitoring (Immo) Salfin Tebara mendesak penegak hukum utamanya Kepolisian segera menyelidiki kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Puncaknya sejak mencuatnya rumor Tan Paulin yang disebut sebagai “Ratu Batu Bara”, hingga viralnya video Ismail Bolong. Desakan itu sudah ia sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan Kementerian ESDM di Jakarta pada Jumat (6/1/2023) lalu.

Salfin Tebara mengklaim, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi melalui investigasi dalam membongkar dugaan kejahatan pertambangan yang diduga telah menyeret nama Tan Paulin dan Ismail Bolong.

“Kami telah mengimpun beberapa data dan fakta melalui sejumlah informasi, riset dan analisis mengenai isi video pengakuan awal saudara Ismail Bolong yang diindikasi sebagai operator utama permainan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur,” ujar Salfin Tebara, dikutip rmol.id.

Baca Juga  Banggakan Kaltim dan Kukar, Dendi Suryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen TNI

Salfin juga memaparkan bahwa dugaan pelanggaran Ismail Bolong telah menyeret lebih dari satu pihak. Dari proses investigasi, ditemukan keterlibatan sejumlah pihak yang belum tersentuh pada proses penanganan kasus tersebut.

“Bahkan kami mensinyalir merekalah mafia batu bara yang sesungguhnya. Tidak sampai di situ, dalam video awal Ismail Bolong ada penegasan yang dia sampaikan bahwa akses jejaring pengamanan tambang batu bara ilegal didapatkan melalui saudari Tan Paulin,” katanya.

Salfin pun mengancam akan menghimpun semua elemen organisasi untuk turun jalan sampai skandal tambang tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur diusut tuntas.

Adapun Tan Paulin, merupakan sosok perempuan yang sempat menghebohkan Komisi VII DPR RI karena kemampuannya mengamankan kegiatan pertambangan batu bara ilegal, sehingga dia dijuluki Ratu Batu Bara. (*/boy)

Baca Juga  Demi Desa Terang Benderang, Ini yang Akan Dikerjakan Pemprov Kaltim

sumber : rmol.id