Samarinda, reviewsatu.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban alat peraga kampanye bacalon legislatif yang marak bertebaran.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Ebin Marwi. Ia menuturkan saat ini belum memasuki tahapan kampanye. Karena itu Bawaslu pun kesulitan lakukan penertiban khususnya baliho.
“Ini tahapannya nanti pasca penetapan parpol. Lagi pula belum ada calon sehingga belum bisa dikatakan kampanye,” kata Ebin.
Kendati demikian Ebin mengakui memang perlu dilakukan penertiban baliho tersebut. Karena itu dalam waktu dekat Bawaslu Kaltim akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Untuk merumuskan langkah penindakan APK yang memuat unsur kampanye itu.
Terkait masalah tersebut, peran Panwaslu Kecamatan menjadi dibutuhkan untuk menyelesaikan pelanggaran administrasi. Selain itu dapat juga diselesaikan dengan acara pemeriksaan cepat oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda terkait pengumpulan massa atau izin keramaian yang menjurus pada kampanye tadi,” pungkas Ebin. (boy)