Dituduh Abai Soal Muara Rapak, Abdulloh: Kami Tidak Diam

simpang muara rapak balikpapan
Simpang Muara Rapak Balikpapan yang sudah memakan banyak korban. (reviewsatu foto)

Balikpapan, reviewsatu.com– Dituduh abai dalam penyelesaian masalah di Simpang Muara Rapak, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menjawab dengan tenang. Ketua DPRD Balikpapan dua periode itu mempersilakan warga untuk mengkritisinya dan lembaga yang ia pimpin.

Namun, menurutnya bahwa Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Balikpapan juga konsen dalam mengawal pembangunan infrastruktur di Simpang Muara Rapak. Supaya tidak terjadi lagi kecelakaan maut yang memakan korban jiwa.

“Jadi kalau dibilang DPRD Balikpapan tidak konsen, dari sisi mananya. Semua action dan perjuangan itu butuh proses tidak serta merta harus instan saat itu juga direalisasikan,” kata Abdulloh kepada media.et

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan sangat konsen dengan permasalahan Simpang Muara Rapak. Meskipun, kata dia, jalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota saja. Kendati begitu, DPRD Balikpapan melalui Dinas PU Balikpapan sudah menyapkan langkah berupa perluasan lahan di jalur kiri turunan Muara Rapak. Itu untuk jalan pengaman sementara waktu. Upaya untuk mencegah terjadinya lakalantas serupa.

Baca Juga  Sapto Kecam PKP2B Beri CSR Beasiswa Rp 200 Miliar ke Luar Kaltim

“Kami tidak diam, itu semua perlu proses. Hasil pembahasan rapat anggaran beberapa waktu lalu, bulan ini akan dilakukan pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut. Kalau tidak salah Rp 4,5 miliar,” jelasnya.

Langkah pembebasan lahan itu diambil pemerintah kota dan DPRD Balikpapan sambil beriringan dengan pemerintah pusat yang akan melelang kegiatannya.

“Sekecil apapun uang yang kami keluarkan harus jelas peruntukannya dan pertanggungjawabannya. Ini bukan uang pribadi. Yang jelas Dinas PU menjanjikan bulan ini (September, Red.) akan dibebaskan lahannya,” bebernya.

Abdulloh mengaku jika penganggaran perluasan jalan sisi kiri Muara Rapak sudah masuk di APBD Perubahan 2022. Pihaknya juga terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Bersama dengan pembebasan lahan itu, pemerintah pusat sudah mengakomodasi proyek untuk pelebarannya.

Baca Juga  Produksi Migas PT PHM Lampaui Target

Sementara terkait rencana pembangunan flyover yang digembar-gemborkan itu, Menurut Abdulloh terlalu banyak permasalahan yang harus dilewati. Mulai pembebasan lahan, kemudian pro dan kontra dari warga sekitar khususnya para pedagang di Pasar Rapak. “Jadi sangat komplek sekali permasalahan yang harus dilalui,” ujar Abdulloh..

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh warga Balikpapan melakukan Gugatan Warga Negara atau Citizen Lawsuit kepada pemerintah melalui kuasa hukumnya PBH Peradi Balikpapan lantaran dinilai abai terhadap kasus di Simpang Muara Rapak. Salah satu yang digugat adalah Abdulloh, sebagai ketua DPRD Balikpapan. (R1)