Dewan Siap Dampingi Konflik Lahan Perumahan Korpri Loa Bakung  

Sapto Setyo Pramono. (ist)

Samarinda, reviewsatu.com – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengungkapkan permasalahan terkait status legalitas tanah perumahan Korpri di Kecamatan Loa Bakung, Samarinda.

Permasalahan ini berkaitan dengan upaya untuk mengubah status tanah tersebut dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Surat Hak Milik (SHM). Menurut Sapto, status tanah Korpri masih sesuai dengan perjanjian awal yang menjadikannya milik Pemerintah Provinsi Kaltim melalui HGB yang dapat diperpanjang. Hal ini karena peruntukan lahan perumahan Korpri ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan untuk kepemilikan pribadi.

“DPRD Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk mengubah status tanah tersebut, namun kami bersedia untuk membantu dalam proses perubahan status tanah jika sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

DPRD  siap untuk memfasilitasi dengan mendukung proses perubahan status tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau proses hukum di Kejaksaan Tinggi.

Sapto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha membantu masyarakat yang ingin mengubah status tanah tersebut menjadi SHM. Mereka bahkan bersedia memfasilitasi dalam hal perjalanan ke Jakarta untuk mengurus proses ini secara pribadi, dengan memberikan bantuan tiket kepada lima orang yang terlibat. Namun, upaya ini harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Meskipun ada upaya dari Komisi II DPRD Kaltim untuk membantu masyarakat dalam perubahan status tanah Korpri, ada keluhan dari sebagian pihak yang tidak merasa mendapat dukungan penuh. Mereka menginginkan pendapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan segala proses berjalan sesuai dengan aturan.

Sapto mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk tidak memecah belah masalah ini dan menghindari demonstrasi yang dapat memicu konflik.

“Kami akan dampingi dan memberikan fasilitasi agar permasalahan status legalitas tanah perumahan Korpri dapat diselesaikan asal sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya. (advdprdkaltim/arf/boy)