Pentingnya Reklamasi untuk Mendukung Pengelolaan Hutan Keberlanjutan

Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin. (istimewa)

PENAJAM, REVIEWSATU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menyebut pentingnya reklamasi hutan dalam upaya mendukung pengelolaan hutan keberlanjutan.

Hal demikian disampaikan Zainal saat menjadi narasumber di Bimbingan Teknis (Teknis) bertema “Reklamasi Hutan dalam Perspektif Pengelolaan Hutan Berkelanjutan” yang digelar PT Bhumi Rantau Energi.

Zainal lebih dulu memberikan pemahaman tentang pentingnya reklamasi hutan sebagai bagian strategi keberlanjutan lingkungan, dengan fokus pada penerapan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2024.

Dikatakannya, reklamasi hutan adalah langkah penting dalam memulihkan lahan yang terdampak aktivitas pertambangan agar ekosistem dapat kembali seimbang. “Dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan, reklamasi menjadi salah satu pilar utama,” katanya, di  Hotel Swissbell  Balikpapan, Minggu, (3/11/2024).

Untuk diketahui, orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU itu juga menjabat Direktur Konservasi Tanah dan Air pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. “Reklamasi juga merupakan upaya bersama untuk memastikan keberlanjutan fungsi ekologis hutan,” sambungnya.

Ia menambahkan, prinsip-prinsip reklamasi yang mencakup pemulihan kualitas tanah, pengendalian erosi, hingga pemantauan keberhasilan vegetasi.

Ditegaskannya, bahwa perusahaan perlu menerapkan reklamasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan agar hutan dapat kembali berfungsi optimal.

“Peran perusahaan harus ada dalam penerapan reklamasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan agar hutan kita dapat kembali berfungsi optimal,” tuturnya.

Dengan adanya Bimtek itu, dirinya mengharapkan memberikan dorongan bagi perusahaan, maupun sektor swasta lainnya sebagai komitmen dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Untuk terus mendukung program-program konservasi lingkungan dan reklamasi lahan,” pungkas Zainal. (adv/nos/one)