KUTIM, REVIEWSATU – Pemkab Kutim menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang mencapai 358 miliar rupiah. Angka ini, naik Rp 66 miliar dari target sebelumnya.
“Kami sangat mengapresiasi kenaikan target PAD sebesar 66 miliar rupiah dari 292,244 miliar rupiah pada tahun 2024 menjadi 358 miliar rupiah untuk tahun 2025,” kata perwakilan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Hasna, dalam paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Hasna menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan hasil dari peningkatan kinerja pada 11 sektor pajak dan retribusi daerah. “Ini adalah wujud nyata dari upaya kita semua dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi yang ada,” katanya.
Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai target tersebut. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa target ini dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Hasna.
Dalam kesempatan tersebut, utusan Fraksi Golkar itu juga memberikan catatan dan masukan yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam pembahasan Rancangan APBD.
“Mohon kiranya catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat dijadikan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Pihaknya menekankan perlunya strategi yang jelas untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan. “Kami perlu merumuskan langkah-langkah konkret agar setiap sektor pajak dan retribusi dapat berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Dirinya mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat penting. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dikelola dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Fraksi Golkar berharap bahwa target PAD yang baru dapat menjadi pendorong bagi pembangunan daerah. “Kami yakin, dengan kerja keras dan komitmen semua pihak, target ini bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai,” pungkasnya. (adv/one)