Ramadan di Samarinda: Dewan Kota Serukan Penutupan Tempat Hiburan

Samarinda, reviewsatu.com – Dalam semangat bulan suci Ramadan, Afif Rayhan Harun, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, telah menyerukan kepada pemilik usaha hiburan malam di kota tersebut untuk menghentikan operasional atau menutup tempat usaha mereka selama bulan puasa. Seruan ini disampaikan baru-baru ini.

Afif menyatakan bahwa tindakan ini merupakan wujud toleransi dan penghormatan terhadap mereka yang berpuasa serta upaya menjaga harmoni sosial di Samarinda.

“Untuk sementara waktu, kami meminta agar tempat-tempat hiburan dan lokasi yang terbiasa menjual minuman beralkohol dapat menghentikan aktivitasnya atau menutup usahanya, sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas sosial selama bulan Ramadan,” kata Afif Rayhan.

Dia juga menyampaikan harapan agar bulan puasa dapat berjalan dengan tenang dan semua umat muslim diberkahi kesehatan.

Baca Juga  Desa Margahayu Maksimalkan Potensi Pertanian

“Kami mengucapkan selamat berpuasa. Semoga kita semua sehat dan dapat merayakan Idul Fitri bersama-sama. Semoga puasa kita berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Untuk menegakkan kebijakan ini, Afif mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak dan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi seruan tersebut. (Adv/DPRDSamarinda)