Inisiatif Raperda Pemakaman Muslim di Samarinda, Harapan Baru dari Abdul Khairin

Samarinda, reviewsatu.com – Kekurangan area pemakaman umum di Samarinda menjadi sorotan Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD kota tersebut. Menurutnya, situasi ini diperparah oleh biaya lahan pemakaman yang memberatkan warga.

Sebagai langkah penyelesaian, ia mengadvokasi percepatan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim.

“Sejak tahun lalu, Komisi I dan Pemerintah Kota Samarinda telah mengkaji Raperda Pemakaman Muslim, namun hingga kini belum juga disahkan oleh Pemkot,” ungkapnya baru-baru ini.

Ia optimis, apabila Raperda ini disetujui, akan mengurai problematika ruang pemakaman di Samarinda. Lahan yang sedang dipertimbangkan untuk ini berlokasi di Kelurahan Tanah Merah, dengan total area 21 hektar.

“Kami melakukan peninjauan untuk memastikan lahan yang ada bisa memadai untuk keperluan masyarakat yang bertambah,” katanya.

Baca Juga  Anak Muda Jangan Malu Jadi Petani Modern

Dalam menghadapi isu ini, politikus dari PKS tersebut berharap Raperda bisa selesai di tahun berjalan, sehingga dapat mengatasi keterbatasan lahan pemakaman umum di Samarinda.

Untuk masa depan, ia juga mendesak kerjasama antara pemerintah lokal dan lembaga-lembaga Islam dalam pengelolaan pemakaman. (Adv/DPRDSamarinda)